Pemkab Mukomuko Matangkan Rencana Perampingan OPD
Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko Ali Mukhsin S.Pd. M.AP-tim redaksi/Ist-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Mukomuko – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko terus berupaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan melalui penataan struktur organisasi perangkat daerah (OPD).
Seperti dikutip dari laman mukomukokab.go.id, salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah rencana perampingan sejumlah perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
BACA JUGA:Polres Mukomuko Gelar Operasi Patuh Nala Tanggal 26 Oktober 2026, Yang Melanggar Ditindak
Sedangkan rencana tersebut kini mulai memasuki tahap pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Pembahasan ini menjadi bagian penting sebelum pemerintah daerah menentukan bentuk penataan kelembagaan yang akan diterapkan.
Menurut Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko Ali Mukhsin S.Pd. M.AP., proses pembahasan masih berlangsung. Pemerintah daerah bersama DPRD belum mengambil keputusan mengenai OPD yang nantinya akan mengalami penggabungan maupun perampingan.
"Rencana perampingan OPD sudah mulai kita bahas bersama DPRD melalui Bapemperda. Namun, sampai sekarang belum ada keputusan mengenai OPD mana saja yang akan digabung. Semuanya masih dalam tahap pembahasan," jelas Ali Mukhsin.
Menurutnya, penataan organisasi pemerintahan merupakan langkah yang memerlukan pertimbangan secara menyeluruh. Perubahan struktur kelembagaan tidak cukup hanya dilihat dari jumlah perangkat daerah, tetapi juga harus memperhatikan keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.
Oleh karena itu, setiap kemungkinan penggabungan OPD perlu dikaji secara matang agar struktur organisasi yang nantinya terbentuk tetap mampu menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. Melalui proses pembahasan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memperoleh gambaran mengenai bentuk kelembagaan yang lebih efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
