Guru P3K Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Tanpa Tes

Guru P3K Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Tanpa Tes

Guru P3K Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Tanpa Tes-tim redaksi/Ist-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Jakarta  - Pemerintah menyiapkan skema kebijakan baru terkait status dan kesejahteraan tenaga pendidik yang akan mulai diberlakukan secara penuh pada tahun 2027.

 

Seperti dikutip dari laman disway.id, dalam kebijakan tersebut, guru P3K paruh waktu akan diangkat menjadi guru P3K penuh waktu tanpa harus mengikuti tes ulang.

BACA JUGA:Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Bengkulu Selatan Luncurkan SI-Jako

Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, selain pengangkatan P3K paruh waktu, pemerintah juga membuka kesempatan bagi guru non-ASN untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 

"Bagi guru non-ASN yang belum berhasil lulus seleksi PNS, pemerintah memberikan kepastian status dengan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," ujar Abdul Mu'ti dalam acara taklimat media, di Jakarta, Senin 26 Oktober 2026.

 

Pemerintah menegaskan bahwa jaminan ini tidak hanya disampaikan secara lisan atau melalui surat imbauan biasa, melainkan akan diterbitkan dalam bentuk peraturan resmi dengan dasar hukum yang kuat. 

 

Sedangkan untuk penyesuaian kenaikan gaji guru akan dibahas lebih lanjut bersama DPR RI, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan pemangku kepentingan terkait.

 

"Komitmen peningkatan kesejahteraan ini melengkapi capaian penyaluran tunjangan pendidik yang telah direalisasikan," kata Abdul Mu'ti.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: