RBO, SELUMA - Sejak Kabupaten Seluma mekar tahun 2003 lalu, persoalan membengkaknya jumlah penduduk berdasarkan administrasi kependudukan tidak pernah tuntas.
Dugaan banyaknya data fiktif hingga kini masih menjadi pekerjaan berat instansi terkait. Hal ini ditandai dengan persoalan yang muncul setiap lima tahun sekali, dengan tidak singkronnya data wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Ini sudah terjadi setiap tahun. Puncaknya mendekati Pileg dan Pilkada. Jumlah wajib KTP dengan jumlah DPT tidak pernah singkron. Bahkan perbedaanya sangat luar biasa," ujar Divisi Pengawasan dan Hukum KPU Seluma, Nazirwan, SE, Rabu (24/10). KPU sendiri sudah berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil dan pihak terkait lainnya. Namun meledaknya jumlah penduduk yang tak singkron, masih menjadi tanda tanya. "Disisi lain jumlah penduduk ini menguntungkan, sebagaimana latar belakang sejarah terbentuknya Kabupaten Seluma dan syarat untuk pemekaran wilayah, salah satunya jumlah penduduk. Disisi lain, ini masih menjadi pekerjaan rumah untuk mensikronkan data itu," jelas dia. Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mencatat, wajib KTP Elektronik mencapai 149.000 jiwa. Sementara itu, jumlah DPT mencapai 138.916 jiwa. "Ada selisih mencapai sekitar 10.084 jiwa," katanya. Selain masih belum update dan persoalan lemahnya administrasi kependudukan, persoalan lain terkait perbedaan selisih disebabkan banyak masyarakat pindah domisili tetapi tidak melapor Dinas Kependudukan. Ada juga yang sudah meninggal dunia tetapi datanya belum dihapus. "Selisih ini saya rasa instansi terkait dan pihak pengambil kebijakan lebih paham persoalan yang sebenarnya," singkatnya. Sementara itu, Ketua KPU Seluma, Sarjan Efendi, SE menyampaikan, meskipun ada selisih data, lembaganya tetap mencetak surat suara sesuai DPT ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT. Menurut dia, tambahan itu sudah diatur dalam peraturan KPU yang ada. "Meskipun demikian, untuk pencetakan jumlah kertas suara masih menunggu Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTHP) ditetapkan," sampainya. (0ne).Polemik Lima Tahunan, Data Wajib KTP dan DPT Tak Singkron
Kamis 25-10-2018,18:52 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,00:04 WIB
Menjaga Diri dan Keluarga Dari Neraka
Kamis 19-09-2024,16:26 WIB
8 Tren Wisata Terbaru untuk Tahun 2024: Menyambut Era Baru Perjalanan
Kamis 19-09-2024,17:09 WIB
Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kesetaraan Gender di Provinsi Bengkulu
Jumat 20-09-2024,06:31 WIB
Rapat Paripurna Tetapkan 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Periode 2025-2029
Kamis 19-09-2024,18:01 WIB
8 Tips Perjalanan Terbaik untuk 2024, Untuk Merencanakan Perjalanan Yang Lebih Baik
Terkini
Jumat 20-09-2024,12:17 WIB
3.515 Peserta Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu Lolos Adminitrasi, Siapkan Diri Tes CAT
Jumat 20-09-2024,10:31 WIB
Ingat! Pengelolaan Parkir Wisata Pantai Panjang Belum Diserahkan ke Pihak Ketiga
Jumat 20-09-2024,10:26 WIB
Gemawasbi Laporkan Kades ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, Siapkan 5 Bukti
Jumat 20-09-2024,10:10 WIB
Kebakaran Hebat di Kota Bengkulu, 3 Rumah dan 4 Kendaraan Hangus Terbakar
Jumat 20-09-2024,09:19 WIB