Sefty Yuslinah : Juga di Sekolah dan OPD
RBO, BENGKULU – Untuk Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Bengkulu sudah ada Perda KTR. Namun penerapannya menurut anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah S.Sos masih belum maksimal. “Alhamdulillah Perda KTR itu, tapi untuk realisasi penerapannya, butuh kerjasama semua pihak. Terutama yang tempat-tempat yang telah ditetapkan sebagai kawasan larangan merokok,” ungkap Sefty Yuslinah kepada jurnalis, Minggu (28/10). Ditekankan oleh Sefty, Kawasan bebas asap rokok itu, seperti tempat pendidikan, sekolah, kemudian perkantoran dan ruang terbuka umum seperti tempat bermain anak. “Ini sekali lagi, kami sebagai anggota DPRD, kita fungsinya pengawasan, tapi kami hanya 45 orang. Disinilah, kami berharap kerjasama yang baik dari segala pihak. Baik itu, guru, kepala sekolah, kepala OPD. Terutama daerah perkantoran, kita berharap ada ruangan yang memang disediakan khusus untuk perokok. Supaya tidak mencemari, teman-teman yang ada disekitarnya. Apalagi diruang ber Ac.Nah ini kita berharap kerjasama semua pihak, dan Plt Gub sebagai kepala daerah dapat menginstruksikan hal tersebut pada OPD yang berada dibawah jajarannya. Begitu juga dengan kami di lembaga legislatif DPRD Provinsi Bengkulu, hendaknya dapat disediakan satu ruangan khusus bagi perokok. Sebab kita sebagai wakil rakyat yang menggodok Perda tersebut harus memulai untuk menunjukkan bahwa Perda tersebut dibuat dan berlaku untuk semuanya sama,” tekan politisi Perempuan PKS tersebut. Kalau saat ini masih minim daerah perkantoran yang menyiapkan ruangan khusus perokok, pada tahun 2019 lanjut Sefty, pihaknya berharap seluruh kawasan perkantoran baik negeri maupun swasta dapat menyediakan ruangan tersebut. “Seperti di Bandara kita itu sudah ada. Kita memang menginginkan merindukan kawasan bebas tanpa asap rokok. Dan mudah-mudahan ditahun 2019 pemerintah menganggarkan ruangan disetiap OPD untuk ruangan perokok. Begitupun dengan sekolah-sekolah. Dan karena ini sudah menjadi Perda payung hukumnya sudah ada, maka sanksi atas pelanggaran Perda tersebut hendaknya berlaku tegas sesuai Perda itu,” pungkasnya. (idn)Dewan Minta Perkantoran Siapkan Ruang Khusus Perokok
Minggu 28-10-2018,18:10 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,00:04 WIB
Menjaga Diri dan Keluarga Dari Neraka
Kamis 19-09-2024,16:26 WIB
8 Tren Wisata Terbaru untuk Tahun 2024: Menyambut Era Baru Perjalanan
Kamis 19-09-2024,17:09 WIB
Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kesetaraan Gender di Provinsi Bengkulu
Kamis 19-09-2024,11:37 WIB
Gubernur Bengkulu Memastikan Pengangkatan PPPK di Provinsi Bengkulu Gratis
Kamis 19-09-2024,12:12 WIB
Pemprov Bengkulu Resmikan Kantor LTSA PMI, Permudah Warga Bekerja ke Luar Negeri
Terkini
Jumat 20-09-2024,10:31 WIB
Ingat! Pengelolaan Parkir Wisata Pantai Panjang Belum Diserahkan ke Pihak Ketiga
Jumat 20-09-2024,10:26 WIB
Gemawasbi Laporkan Kades ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, Siapkan 5 Bukti
Jumat 20-09-2024,10:10 WIB
Kebakaran Hebat di Kota Bengkulu, 3 Rumah dan 4 Kendaraan Hangus Terbakar
Jumat 20-09-2024,09:19 WIB
Kondisi SDN 178 Seluma Memprihatinkan, Perumahan Guru Roboh, Ruang Kelas Bocor dan Nyaris Ambruk
Jumat 20-09-2024,09:04 WIB