Dewan Tunggu Janji Plt Gubernur Buat Pergub Zakat

Senin 12-11-2018,21:00 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Sefty Yuslinah : Untuk Perdanya Pasti Kita Ajukan Kembali

RBO, BENGKULU – Sebelumnya pihak legislatif DPRD Provinsi Bengkulu telah mengajukan dan melakukan pembahasan terkait Raperda Zakat. Namun Raperda tersebut ditolak. Akan tetapi menurut anggota Fraksi Keadilan Pembangunan Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah S.Sos mereka akan mengusulkan kembali Raperda tersebut.

“Yang jelas kalau kedepan itu harus ada Perda Zakat tersebut. Tapi waktu kita usulkan dulu Plt Gubernur pernah janji akan membuatkan Pergubnya. Jadi, kita tunggu saja Pergubnya. Sebab, beliau pernah mengatakan begitu akan dibuat Pergubnya,” ungkap Sefty Yuslinah, kepada radarbengkuluonline.com, Senin (12/11).

Sebelumnya diceritakan oleh Sefty, saat Raperda Zakat itu ditolak, alasannya karena Perda Zakat itu nanti wilayahnya adalah kabupaten/kota. Padahal sebenarnya Pemda Provinsi juga punya PNS.

“Target kita kan untuk PNS provinsi. Dan Baznas itu sejak jaman dulu Baznas itu ada, baik di provinsi maupun kabupaten/kota. Makanya kita menginisiasi ada payung hukumnya membantu pemerintah daerah untuk mengumpulkan zakat dari penghasilan yang sudah sampai mashab, dan itu wajib dikeluarkan 2,5 persen. Misal gajinya Rp 3 juta, zakatnya hanya Rp 75 ribu satu bulan. ada yang beralasan katanya gajinya sudah habis dipinjamkan ke Bank, tapi itu kan konsumtif dia. Kita hitung-hitung waktu itu PNS kita jumlahnya 7000 an. Kalau sekarang ditambah guru SMA/SMK. Kalau kita hitung-hitung misalnya 4000 saja PNS yang membayar zakat dengan gaji Rp 3 juta, dari 3 juta Rp 75 ribu, kali 4000 saja sudah Rp 300 juta sebulan, kalau dikali 12 bulan itu sudah Rp 3,6 Miliar setahun. Ini baru hitung-hitungan terkecil,” ceritanya.

Saat pembahasan Raperda Zakat, lima Fraksi menolak hanya fraksi PAN, NasDem dan Keadilan Pembangunan yang setuju.

“Kita yang sudah bagus berjalan Perda Zakatnya di Kabupaten Rejang Lebong dari periode tahun 2004-2009 zaman Pak Herizal masih di DPRD kabupaten. Mayoritas kabupaten/kota masih belum ada Perda Zakatnya, kalau Rejang Lebong itu sudah mencapai Rp 3,6 Miliar setahun zakatnya. Dan jika saya kembali dipercaya diberi amanah menjadi wakil rakyat di DPRD Provinsi Bengkulu periode selanjutnya, maka Perda Zakat ini salah satu yang prioritas akan kita usulkan. Sebab lewat Zakat ini bisa membantu mengentaskan kemiskinan di daerah kita. Perda Zakat ini sangat banyak manfaatnya. Sebab, dana zakat itu sifatnya pemberdayaan. Bukan dikasih-kasih saja. Melainkan untuk pemberdayaan dan pengembangan masyarakat yang memang membutuhkan, sesuai dengan surat At-Taubah ayat 60,” pungkas politisi perempuan PKS tersebut. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait