Gubernur Diusulkan Definitif, Rapat Paripurna DPRD Dua Kali Skor

Senin 12-11-2018,21:54 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Wakil Gubernur Bengkulu, Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur diusulkan diangkat menjadi Gubernur untuk menggantikan Dr. H. Ridwan Mukti, MH. Ini terungkap dalam paripurna DPRD Provinsi dengan agenda pengusulan pengangkatan Wakil Gubernur menjadi Gubernur, Senin (12/11).

Dalam paripurna itu, pengusulan yang diajukan DPRD ditujukan pada Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo. Rapat paripurna yang hanya dihadiri Sekda Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti, SE, MT tersebut, tanpa dihadiri satupun Kepala OPD sempat berlangsung alot walaupun anggota DPRD yang hadir hanya 16 orang.

Perdebatan yang membuat alotnya pelaksanaan paripurna yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB kemarin, lantaran ketidakhadiran Rohidin Mersyah yang diusulkan pengangkatannya menjadi Gubernur. Dimana keinginan sejumlah anggota DPRD, agar rapat ditunda hingga besok (hari ini). Namun setelah perdebatan panjang, rapat paripurna kemudian diputuskan tetap berlanjut.

"Melelaui rapat paripurna ini DPRD mengusulkan pelantikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah segera dilakukan, terlebih telah ada putusan dari Mahkamah Agung (MA) atas kasus pidana yang menjerat Ridwan Mukti," ujar Waka II, H. Suharto, MBA yang memimpin jalannya sidang paripurna.

Sementara itu, Sekdaprov, Nopian Andusti mengatakan, usulan ini segera disampaikan kepada Presiden melalui Mendagri. Besok (hari ini) langsung dikirimkan.

"Terkait tidak ada satupun kepala OPD yang menghadiri paripurna, karena jadwal rapat yang mendadak dan hanya diketahui setengah jam sebelumnya. Jadi harap dimaklumi," demikian Nopian.

Adapun dari anggota Fraksi Keadilan Pembangunan Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah S.sos menambahkan, paripurna sempat dua kali skorsing karena yang hadir hanya Sekda. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait