Pemkot Bengkulu Keluarkan Surat Edaran Salat Lima Waktu

Kamis 29-11-2018,10:11 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >> BENGKULU >>  Pemerintah Kota Bengkulu dalam visi misi mewujudkan Kota Bengkulu yang Bahagia, Religius dan APBD untuk rakyat, menerbitkan Surat Edaran Walikota Tentang Gerakan Berjemaah Salat Fardhu Lima Waktu.

Surat edaran tersebut berisi ajakan dan imbauan kepada seluruh warga Kota Bengkulu, khususnya yang beragama Islam agar menghentikan sejenak segala aktivitas sejenak ketika azan berkumandang serta melakukan salat berjemaah di mesjid, di lingkungan perumahan atau perkantoran pemerintah/swasta. Imbauan ini berlaku bagi seluruh warga Kota Bengkulu yang beragama Islam, khususnya laki-laki. Bagi agama lain dipersilakan melakukan ibadah di rumah ibadah masing-masing.

Selain itu, saat ini di Kantor Walikota Bengkulu juga telah terpasang alat pengeras suara yang berbunyi kumandang azan ketika waktu salat tiba. Sebelum tiba waktu salat, lima menit sebelumnya, ada pemberitahuan berbahasa daerah Bengkulu, bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan bahasa Arab. Isinya ajakan salat berjemaah dan memberi tahu telah sampai waktu salat.

“Imbauan ini juga berlaku untuk instansi pemerintah/swasta yang berada di Kota Bengkulu," ujar Kadis Kominfo dan Persandian Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, SSTP, M.S kepada RADAR BENGKULU kemarin.

Lebih lanjut dikatakan, "Ya, ini untuk menciptakan visi misi Pak Walikota Helmi - Dedy menjadikan Kota Bengkulu religius," ujarnya.(ae3/rsm)

Tags :
Kategori :

Terkait