RBO >> BENGKULU >> Pemerintah Kota Bengkulu dalam visi misi mewujudkan Kota Bengkulu yang Bahagia, Religius dan APBD untuk rakyat, menerbitkan Surat Edaran Walikota Tentang Gerakan Berjemaah Salat Fardhu Lima Waktu.
Surat edaran tersebut berisi ajakan dan imbauan kepada seluruh warga Kota Bengkulu, khususnya yang beragama Islam agar menghentikan sejenak segala aktivitas sejenak ketika azan berkumandang serta melakukan salat berjemaah di mesjid, di lingkungan perumahan atau perkantoran pemerintah/swasta. Imbauan ini berlaku bagi seluruh warga Kota Bengkulu yang beragama Islam, khususnya laki-laki. Bagi agama lain dipersilakan melakukan ibadah di rumah ibadah masing-masing.Pemkot Bengkulu Keluarkan Surat Edaran Salat Lima Waktu
Kamis 29-11-2018,10:11 WIB
Editor : radar
Kategori :