RBO,BENGKULU - Sejumlah tenaga guru pendidikan agama non sertifikasi dalam wilayah Provinsi Bengkulu saat ini mempertanyakan sebagian honornya pada tahun 2017 lalu, yang diduga belum dibayarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil-Kemenag) Provinsi Bengkulu.
Dimana honor dengan semestinya diterima tenaga pendidik yang mengajar di MTS dan MAN se Provinsi Bengkulu itu senilai Rp 1.500.000,- perbulan, pada tahun lalu sebagian ada yang dibayarkan hanya 4 bulan. Dan ada juga 5 bulan. Sedangkan sisanya antara 7 sampai 8 bulan lagi, sampai saat ini belum dibayarkan. Sementara honor sepanjang tahun 2018 ini, justru setiap bulan dibayarkan oleh pihak terkait. Hal itu terungkap dari hasil hearing Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dengan sejumlah tenaga guru pendidikan agama non sertifikasi yang ada. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Raharjo Sudiro S.Sos menyebutkan, dengan laporan yang diterima pihaknya tersebut, secara tidak langsung ada keanehan lantaran honor sisa antara 7 sampai 8 bulan yang belum dibayarkan pihak terkait dimaksud. “Adanya aspirasi itu juga sudah kita pertanyakan ke Kementerian terkait di pusat dengan jawabannya, memang awalnya ada kekurangan alokasi dana untuk honor seluruh Indonesia tersebut. Tapi sudah dipenuhi pada saat APBN Perubahan dan masalah tersebut sudah selesai di tahun lalu,” ungkap Jojo, Senin, (10/12). Dikatakan, dari koordinasi dengan Kementerian terkait itu justru baru mengetahui persoalan itu, setelah pihaknya menyampaikan adanya honor guru yang belum dibayarkan. Mengingat semestinya, pihak Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu melaporkannya ke Kementerian ada sejumlah tenaga guru agama non PNS yang belum dibayarkan. “Jika memang kejadian demikian, semestinya Kemenag Bengkulu melaporkan dan mengusulkan ke pusat, agar bisa dibayarkan pusat. Tapi anehnya justru tidak melaporkan. Kenapa dan ada apa,” terangnya. Berpijak dari aspirasi tersebut ditambahkan Politisi Golkar Bengkulu ini, pihak legislatif provinsi akan segera berkoordinasi dengan Kemenag Bengkulu untuk mempertanyakan persoalan yang sesungguhnya terjadi. Mengingat jika memang tidak ada anggaran, sepenuhnya pihak Kemenag harus bertanggung jawab terhadap belum dibayarkan honor tenaga guru non sertifikasi tersebut tahun lalu dimaksud. “Kita ketahui mereka (guru non sertifikasi,red) yang jumlahnya cukup banyak itu sudah bekerja, tapi apa yang menjadi haknya diduga belum dibayarkan. Kita akan koordinasikan dengan pihak terkait di Bengkulu ini,” pungkasnya. (idn)Komisi IV Pertanyakan Honor Guru Agama Belum Dibayar
Senin 10-12-2018,20:51 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,00:04 WIB
Menjaga Diri dan Keluarga Dari Neraka
Kamis 19-09-2024,16:26 WIB
8 Tren Wisata Terbaru untuk Tahun 2024: Menyambut Era Baru Perjalanan
Kamis 19-09-2024,17:09 WIB
Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kesetaraan Gender di Provinsi Bengkulu
Jumat 20-09-2024,06:31 WIB
Rapat Paripurna Tetapkan 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Periode 2025-2029
Kamis 19-09-2024,18:01 WIB
8 Tips Perjalanan Terbaik untuk 2024, Untuk Merencanakan Perjalanan Yang Lebih Baik
Terkini
Jumat 20-09-2024,13:57 WIB
6 Rilis Film Terbaru yang Bagus dan Wajib Ditonton pada Tahun 2024, Berikut Sinopsisnya
Jumat 20-09-2024,13:12 WIB
Sarasehan Perekonomian Bengkulu: Optimisme Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Bengkulu Tahun 2024
Jumat 20-09-2024,13:04 WIB
6 Tren Terbaru di Media Sosial untuk Tahun 2024, Ada Reels dan Tiktok, Apa yang Harus Dipelajari?
Jumat 20-09-2024,12:55 WIB
6 Cara Mendorong Masyarakat Mengurangi Konsumsi Plastik dan Beralih ke Alternatif Ramah Lingkungan
Jumat 20-09-2024,12:17 WIB