Sekda: Semoga Ada Keajaiban
RBO >> MUKOMUKO >> Bupati Mukomuko telah menandatangani SK pemberhentian 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Mukomuko tepat pada hari terakhir tahun 2018 atau 31 Desember lalu. 21 ASN tersebut diberhentikan lantaran terbukti terlibat kasus tindak pidana korupsi. Sebagaimana penjelasan Sekda Mukomuko, Drs. Marjohan dikonfirmasi RADAR BENGKULU kemarin (1/1). Kata Marjohan, pada dasarnya, Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH merasa berat hati memberhentikan sebanyak 21 ASN yang sebenarnya masih sangat dibutuhkan Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Hanya saja, hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang ASN, dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN serta PP Nomor 11 Tahun 2017 Manajemen ASN, dimana ASN yang terlibat korupsi diberhentikan. "Keputusan ini juga merupakan hasil dari rapat bersama Sekda se-Provinsi Bengkulu," ujarnya. Dengan telah ditandatangani SK pemberhentian tersebut, terhitung kemarin (1/1), 21 ASN tersebut tidak lagi diakui sebagai ASN Kabupaten Mukomuko. Secara otomatis haknya sebagai ASN juga hilang. Ia sangat berharap ada keajaiban bagi 21 ASN yang diberhentikan ini. Harapan itu mudah-mudahan muncul dari hasil judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Sudah ada ASN yang mengajukan judicial review ke MK. Saya dan terkhusus Pak Bupati berharap ada keajaiban," ungkap Sekda. Diuraikan Sekda, 21 ASN yang Diberhentikan itu tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Bappelitbang, Dinas PUPR, DPMD, Disparpora, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. "Rencananya besok (hari ini,red) SK pemberhentian itu akan diserahkan ke OPD masing-masing. OPD tempat ASN tersebut bekerja akan membagikan kepada yang bersangkutan," demikian Sekda. (sam)Bupati Mukomuko Teken SK Pemberhentian ASN Terlibat Korupsi
Rabu 02-01-2019,10:15 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,00:04 WIB
Menjaga Diri dan Keluarga Dari Neraka
Kamis 19-09-2024,16:26 WIB
8 Tren Wisata Terbaru untuk Tahun 2024: Menyambut Era Baru Perjalanan
Jumat 20-09-2024,06:31 WIB
Rapat Paripurna Tetapkan 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Periode 2025-2029
Kamis 19-09-2024,17:09 WIB
Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kesetaraan Gender di Provinsi Bengkulu
Kamis 19-09-2024,18:01 WIB
8 Tips Perjalanan Terbaik untuk 2024, Untuk Merencanakan Perjalanan Yang Lebih Baik
Terkini
Jumat 20-09-2024,14:20 WIB
8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
Jumat 20-09-2024,13:57 WIB
6 Rilis Film Terbaru yang Bagus dan Wajib Ditonton pada Tahun 2024, Berikut Sinopsisnya
Jumat 20-09-2024,13:12 WIB
Sarasehan Perekonomian Bengkulu: Optimisme Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Bengkulu Tahun 2024
Jumat 20-09-2024,13:04 WIB
6 Tren Terbaru di Media Sosial untuk Tahun 2024, Ada Reels dan Tiktok, Apa yang Harus Dipelajari?
Jumat 20-09-2024,12:55 WIB