RBO, MUKOMUKO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko bersama pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Polres Mukomuko, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan pihak Satpol PP melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) calon Legislatif di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko Rabu (9/1).
Bawaslu dan tim menertibkan APK yang melanggar aturan, baik Caleg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Jenis APK dan BK Caleg yang ditertibkan berupa stiker, baliho, spanduk, poster. APK dan BK ditertibkan ini karena dipasang ditempat tempat yang dilarang. Seperti di pepohonan, fasilitas umum, tiang listrik, pos ronda dan tempat yang dilarang lainnya. Sebagai mana dijelaskan Ketua Bawaslu Padlul Azmi. "Sebelum penertiban ini kita sudah sampaikan dulu dengan Caleg bersangkutan," ujarnya. Katanya, penertiban ini tidak hanya dilakukan di Kota Mukomuko. Namun semua kecamatan yang dilakukan oleh Panwascam. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Banwaslu Mukomuko sesuai dengan , Perbawaslu Nomor 28 dan Perubahan Nomor 33 Tahun 2018. Diterangkan, dilarangan memasangan APK di rumah ibadah, rumah sakit, gedung atau fasum milik pemerintah, lembaga pendidikan, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasaran publik, dan taman atau pepohonan. "Kami berharap Caleg dapat menaati aturan ini," tegasnya. (sam)Bawaslu Mukomuko Tertibkan APK yang Melanggar Aturan
Rabu 09-01-2019,22:09 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,00:04 WIB
Menjaga Diri dan Keluarga Dari Neraka
Kamis 19-09-2024,16:26 WIB
8 Tren Wisata Terbaru untuk Tahun 2024: Menyambut Era Baru Perjalanan
Jumat 20-09-2024,06:31 WIB
Rapat Paripurna Tetapkan 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Periode 2025-2029
Jumat 20-09-2024,09:04 WIB
Penuh Khidmat, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTs Qaryatul Jihad Bengkulu Tengah
Kamis 19-09-2024,17:09 WIB
Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kesetaraan Gender di Provinsi Bengkulu
Terkini
Jumat 20-09-2024,14:20 WIB
8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
Jumat 20-09-2024,13:57 WIB
6 Rilis Film Terbaru yang Bagus dan Wajib Ditonton pada Tahun 2024, Berikut Sinopsisnya
Jumat 20-09-2024,13:12 WIB
Sarasehan Perekonomian Bengkulu: Optimisme Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Bengkulu Tahun 2024
Jumat 20-09-2024,13:04 WIB
6 Tren Terbaru di Media Sosial untuk Tahun 2024, Ada Reels dan Tiktok, Apa yang Harus Dipelajari?
Jumat 20-09-2024,12:55 WIB