RBO >> MUKOMUKO >> Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko, Rahmad Bodi Sentosa mengungkapkan, terdapat 106 daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Mukomuko saat ini sedang menjalani hukuman kurungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur lantaran tersandung perkara pidana.
Ia menyatakan, 106 warga Mukomuko yang telah memiliki hak suara dalam Pemilu tersebut dipastikan akan mendapat fasilitas kesempatan menggunakan hak suaranya. Kendati demikian, pihak KPU Mukomuko belum mendapat kepastian seperti apa mekanisme penggunaan hak suara warga binaan. "Kita masih menunggu turunnya PKPU yang mengatur masalah ini," ungkap Bodi dikonfirmasi RADAR BENGKULU kemarin (20/1). Menurutnya, jika merujuk pada peraturan lama, DPT Mukomuko yang sedang menjadi warga binaan hanya dapat menggunakan hak suaranya kepada Caleg DPR-RI dan Presiden. Warga binaan tidak bisa memilih Caleg DPRD Provinsi dan Kabupaten. "Kalau aturan lama itu ada fom A5, jadi DPT kita yang sedang menjalani hukuman di Lapas hanya bisa memilih DPR-RI saja. Kalau sekarang mungkin DPR-RI dan Presiden, levelnya tingkat nasional. Kalau untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten mereka (warga binaan) tidak bisa. Karena pemungutannya suaranya diluar daerah," terang Bodi. "Itu aturan lama," sambung Bodi. Terkait dengan Pemilu tahun ini, KPU Mukomuko masih menunggu regulasi yang akan diberlakukan. Yang jelas katanya, data DPT Mukomuko yang sedang menjalani hukuman di Lapas Arga Makmur sudah ada. "Dan dipastikan mereka akan mendapat hak suara. Tinggal mekanismenya lagi. Kita tunggu aturannya dulu," pungkas Bodi. (sam)106 DPT Mukomuko Mendekam di Lapas Arga Makmur
Senin 21-01-2019,10:36 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,06:00 WIB
Nasaruddin Umar: Puasa Perkuat Empati dan Peduli
Sabtu 21-03-2026,03:00 WIB
Dukung Program Prioritas Prabowo, Kemdiktisaintek Fokus Cetak Talenta Unggul
Sabtu 21-03-2026,01:00 WIB
Israel Larang Rakyat Palestina Salat Idul Fitri di Masjidil Aqsa
Sabtu 21-03-2026,02:00 WIB
Cara Seru Rayakan Idul Fitri di Rumah
Sabtu 21-03-2026,05:00 WIB
Temukan Pelanggaran, Badan Gizi Nasional Beri Sanksi 1.251 SPPG, 1.030 SPPG Resmi Disuspend
Terkini
Sabtu 21-03-2026,18:24 WIB
Assisten 2 Pemkot Bengkulu Sayangkan Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Soal Mobnas di Warem
Sabtu 21-03-2026,17:42 WIB
Belungguk Point, Wajah Baru Wisata Kota Bengkulu Sambut Lebaran 2026
Sabtu 21-03-2026,17:37 WIB
Bupati Kaur Bantu Masjid di Desa Tanjung Agung Kecamatan Maje, Santunan Anak yatim dan Bedah Rumah
Sabtu 21-03-2026,17:19 WIB
Semarak Idul Fitri di Kota Bengkulu, Momen Kemenangan dan Kepedulian Sesama
Sabtu 21-03-2026,17:08 WIB