Selamat Bekerja di Bengkulu Pak Kapolda

Kamis 24-01-2019,20:33 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Brigjen Pol Supratman kemarin mengikuti Serah Terima Jabatan yang digelar di Markas Besar (Mabes) Polri Jakarta Selatan, Kamis (24/1).

Dirinya menggantikan Brigjen Pol Coki Manurung yang akan menjalani tugas menjadi Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat.

Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian, dalam agenda sesuai dalam Kep Kapolri nomor Kep/97/I/2019 tanggal 22 Januari 2019.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman akan tiba di Kota Bengkulu pada pukul 08.30 WIB hari ini Jumat (25/1). Dalam kesempatan itu, Supartman akan disambut dengan tari penyambutan di Bandara Fatmawati.

Selanjutnya, pada pukul 11.00 WIB akan melakukan penandatanganan MoU bersama Kadis Sosial Provinsi Bengkulu terkait pelaksanaan bantuan sosial kemasyarakat miskin.

Dalam agenda pada hari Sabtu (26/1) besok Kapolda akan mengikuti kegiatan terima jajar kehormatan. Hingga siang harinya mengikuti kegiatan pelaksanaan upacara farawell parade atau kegiatan tradisi.

Sementara itu, sore harinya Mantan Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung menerima pengalungan bunga dan pemberian buket bunga oleh Kapolda Bengkulu.

Disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno, kegiatan mulai berlangsung hari ini.

"Besok Kapolda baru akan datang kesini, ada acara internal. Selanjutnya acara farawell parade acara serah terima tradisi di Mapolda pada hari Sabtu besok pagi hingga siang termasuk pelepasan," terangnya kemarin.

Dirinya akan meneruskan perkerjaan dari Kapolda sebelumnya, dimana ditahun 2018 lalu, adanya penurunan jumlah kasus tindak pidana yang sudah diselesikan oleh Mantan Kapolda Bengkulu dengan penurunan sebanyak 1.260 kasus dengan penyelesaian tindak pidana dalam tahun itu sebanyak 3.062 kasus.

Selain itu menangani tindakan pidana asusila sebanyak 156 kasus, tindakan korupsi 79 kasus namun hanya 73 kasus yang diselesaikan dengan menyelamatkan kerugian negara perkara Rp 6,1 miliar.

Selain itu, dalam data rilis Polda Bengkulu beberapa waktu lalu juga menunjukkan penyelewangan anggaran dana desa sebanyak 18 kasus namun masih 17 kasus dalam penyidikan dengan kerugian negara sebesar Rp 2 Miliar.

Ditangan Kapolda Brigjen Pol Supratman diharapkan Mapolda Bengkulu dapat mempertahankan peringkat pertama dalam melakukan tindakan pemberantasan korupsi ditahun 2018 lalu.

"Sudah resmi beliau sudah menjadi Kapolda Bengkulu. Nanti setelah mengikuti kegiatan acara dalam agenda itu, maka akan mulai berkerja," imbuh Sudarno. (Bro)

Tags :
Kategori :

Terkait