PGRI Tegaskan, Guru  Jangan Jadi Tim Sukses

Kamis 24-01-2019,20:58 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Mukhtarimin : Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis

RBO, BENGKULU – Dalam tahun politik 2019 dan saat ini merupakan tahap kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres), organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu menegaskan, para guru selaku tenaga pendidik insan cendikia jangan sampai menjadi tim sukses Caleg maupun Capres.
“Kita ini sebagai seorang guru, harus tetap menjadi teladan. Dalam Pileg dan Pilpres ini hendaknya netralitas dapat dijaga. Gak boleh seorang guru terlibat aktif dalam kegiatan politik praktis. Apalagi sampai menjadi tim sukses Caleg ataupun Capres,” tegas Sekretaris PGRI Provinsi Bengkulu, Mukhtarimin M.Pd kepada radarbengkuluonline.com, Kamis (24/1).
Dijelaskan oleh Mukhtarimin, pihaknya pada dasarnya mempedomani pada AD ART organisasi. Dimana dalam AD ART jelas disebutkan guru selaku anggota PGRI tidak boleh menjadi partisan dalam setiap kegiatan politik.
“Tidak boleh berafiliasi dengan organisasi partai politik. Kita berharap para guru tidak menceburkan diri dalam ranah politik praktis tersebut,” jelasnya.
Yang dilarang itu, lanjutnya, adalah terlibat dalam politik praktis. Tapi guru sebagai seorang warga negara Indonesia tetap mempunyai hak untuk memilih.
“Jadi, kalau untuk pilihan dukungan silakan saja secara pribadi. Tapi tidak boleh ikut terlibat langsung dalam menyukseskan seorang calon atau kampanye. Dan jika kedapatan ada guru yang terlibat politik praktis, maka tindakan kita dari PGRI, tentu akan dilakukan klarifikasi, pembinaan dan teguran dan untuk tindaklanjut sanksinya. Kita juga ada Bawaslu yang akan memproses hal tersebut. Kalau dalam organisasi kita akan memberi teguran, kita guru tetap wajib netral. Gak boleh guru ikut jadi tim kampanye. Naik panggung serta membagikan atribut kampanye peserta politik. Dan kita ketahui guru ini selain dia berada dalam organisasi PGRI, banyak juga yang statusnya sebagai ASN. ASN ini jelas dalam undang-undang harus netral. Jangan sampai guru salah jalan, kemudian berbenturan dengan undang-undang serta regulasi yang lainnya. Walaupun mungkin ada istri atau suaminya yang kebetulan menjadi Caleg, guru tetap harus menjaga netralitas dan integritasnya,” pungkas Mukhtarimin. (idn)
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini