KPU Benteng Gelar Audiensi Rumah Pintar Pemilu

Rabu 06-02-2019,21:55 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENTENG - Jelang Pilpres dan Pileg serentak 17 April 2019 mendatang, KPU Kabupaten Benteng menggelar audiensi Rumah Pintar Pemilu (RPP) sekaligus acara syukuran menempati kantor baru KPU Benteng yang terletak di Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi, Rabu (6/1).

Audiensi RPP kemarin dihadiri oleh Bupati Kabupaten Benteng Dr.H.Ferry Ramly,SH,MH. Serta dihadiri seluruh Komisioner KPU Benteng, Ketua KPU Benteng Brotoseno, Haidir, Meiky Helmansyah, Mulyadi dan Nora Agustin. Serta, hadir juga Sekretaris KPU Benteng Raja Sahnan dan seluruh Relawan Demokrasi (Relasi) KPU Benteng.

Sementara itu, RPP yang bebas diakses masyarakat luas ini berisikan ruangan yang berfungsi sebagai tempat perjalanan Pemilu di Indonesia dan Kabupaten Benteng. Tidak hanya itu, sejumlah aturan perundang-undangan juga tersedia dengan lengkap.

"RPP ini memberikan informasi tentang kegiatan-kegiatan Pemilu yang sudah dilaksanakan maupun yang akan datang. Kemudian di sini juga tersedia berbagai informasi dan ketentuan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemilu sampai kepada tata cara Pemilu Pileg sampai pilpres," terang Bupati.

Dikatakan Bupati, secara tidak langsung RPP juga mengedukasi setiap pengunjung yang datang agar mengetahui tata cara atau aturan pemilu dari tahun ke tahun.

"Berdirinya RPP ini sekaligus mencerdaskan pengunjungnya agar tidak kikuk ketika mengikuti tahapan Pemilu terutama kepada pemilih pemula," jelasnya.

Bupati juga berpesan kepada KPU Benteng agar dapat bekerja keras sehingga Pileg dan Pilpres nantinya dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

"Kita berharap KPU Benteng dapat point yang bagus, dapat point bagus dari KPU Provinsi dan KPU Pusat seperti pada penyelenggaraan Pemilu sebelumnya. Kita tidak ingin terjadi sengketa, apalagi sampai ke MK, kita laksanakan dengan baik sehingga tidak terjadi hal-hal yang mubazir," tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Benteng Brotoseno menyebut audiensi RPP untuk pendidikan politik dan meningkatkan partisisipasi masyarakat di bidang politik.

"RPP adalah tempat sekaligus upaya KPU mengedukasi masyarakat memahami tentang demokrasi dan kepemiluan," terangnya.

Ia berharap dengan adanya audiensi RPP tersebut partisipasi masyarakat dalam memberikan hak politiknya terus meningkat. Selain itu, KPU juga berharap audiensi RPP dapat menjadi tempat penyebarluasan informasi tentang demokrasi dan Pemilu.

"Masyarakat nantinya jadi lebih paham, tentang aturan-aturan Pemilu, selain itu audiensi RPP bertujuan untuk meminimalisir gesekan-gesekan akibat ketidakpahaman masyarakat akan aturan Pemilu, nah semua aturannya bisa dilihat dan dipelajari disini, serta penjelasannya bisa juga melalui Relawan Demokrasi," jelasnya.

"Sehingga RPP bisa menjadi katalisator dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas, kredibel, berintegritas, dan transparan," pungkasnya. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait