Potensi DPTb, KPU Benteng Koordinasi ke Kemenag Benteng

Minggu 10-03-2019,20:16 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENTENG - Sehubungan dengan adanya Tahapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilihan Umum Tahun 2019 dan gerakan melindungi hak pilih (GMHP) yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan serentak pada 17 April 2019. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah, Sipuan, menyambut Koordinasi dari Tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang merupakan Komisioner Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dikatakan oleh Sipuan, tiga orang dari Tim Komisioner KPU Bengkulu Tengah diantaranya Haidir,SP, Lora dan Yendi datang berkunjung ke Kantor Kemenag Benteng dan langsung disambut pihaknya diruang kerja.

"Adapun tujuan dari kedatangan Tim Komisioner KPU Bengkulu Tengah tersebut adalah untuk melaksanakan koordinasi dan pemberitahuan tentang adanya Program KPU Bengkulu Tengah adanya program DPTb dan DPK tersebut untuk pelaksanaan Pemilihan Umum secara serentak pada April mendatang pada hari pemungutan suara," jelas Sipuan.

Sementara itu, Komisioner KPU Benteng Haidir mengatakan, apa bila ada karyawan/ti yang ingin pindah memilih pada hari pemungutan suara di persilahkan dengan sejumlah ketentuan.

"Antara lain, harus memiliki KTP Elektronik dan terdaftar dalam DPT tempat asal dengan ketentuan pindah memilih salah satunya," jelasnya.

Ditambahkan, apabila pemilih berada di Kabupaten yang berbeda di dalam daerah pemilihan provinsi yang sama maka akan mendapatkan maka akan mendapatkan 4 jenis surat suara Presiden dan wakil presiden, DPR-RI, DPD RI dan DPRD Provinsi.

"Untuk lebih jelasnya silahkan melakukan konsultasi langsung ke KPU Kabupaten masing-masing," pungkasnya. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait