Alfamart dan Indomart Bakal Hadir di Mukomuko

Minggu 17-03-2019,22:12 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Edi Kasman: Bukti Ekonomi Mukomuko "Sehat"

RBO, MUKOMUKO - Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja (DPMPPTK) Kabupaten Mukomuko, Edi Kasman, SH mengatakan, ada dua perusahaan wara laba yakni Alfamart dan Indomart yang tertarik mengembangkan usahanya di Kabupaten Mukomuko.

Menurut Edi, untuk Alfamart sudah mulai mengurus proses perizinan di enam titik yaitu Kecamatan Ipuh, Penarik, XIV Koto, Lubuk Pinang masing satu titik dan Kota Mukomuko satu titik. Belum tuntas perizinan perusahaan Alfamart, pihak Dinas sudah didatangi tim Indomart yang menyampaikan akan berinvestasi di Kabupaten Mukomuko juga.

Dijelaskan dia, memang belakang ini, ada beberapa pihak menyoroti bakal kehadiran perusahaan wara laba tersebut. Ada yang menganggap ini merupakan ancaman bagi pelaku usaha mini market lokal da nada juga yang menilainya positif.

Namun menurut Edi Kasman, adanya minat perusahaan besar seperti Alfamart dan Indomart berinvestasi ke Mukomuko hal tersebut menunjukan kalau ekonomi Kabupaten Mukomuko dalam keadaan "sehat" dan berkembang. Pihaknya tidak mau gegabah dan wacana pengembangan perusahaan wara laba itu tentu bakal diputuskan dengan matang dan akan dipertimbangkan dari berbagai aspek.

"Saya yakin, perusahaan seperti Alfamart itu sebelum memutuskan akan membuka cabang di Mukomuko, ada kajian matang. Salah satunya pasti kemampuan beli masyarakatnya yang erat kaitannya dengan kondisi perekonomian masyarakat secara keseluruhan. Tentu ini menunjukan ekonomi Mukomuko dalam keadaan sehat dan berkembang," jelas Edi.

Dikatakan Edi dengan dibuka cabang baik Alfamart ataupun nanti Indomart, secara otomatis akan mengurangi angka pengangguran di daerah ini. Sebab setiap satu gerai Alfamart, setidaknya membutuhkan karyawan sebanyak delapan orang, untuk pelayanan 24 jam. Tentu ini akan menjadi peluang lapangan kerja bagi masyarakat di daerah. "Akan tetapi, berkenaan dengan perizinan, tentunya akan kita dibahas dengan seksama bersama OPD-OPD terkait. Prosesnyapun harus mengacu pada aturan dan regulasi yang berlaku agar tidak ada persoalan dikemudian hari," singkat dia. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait