Bawaslu Bengkulu Temukan Surat Suara Tertukar, Bahkan Masuk Dari Dapil Sleman

Rabu 17-04-2019,15:51 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU – Pada hari H pelaksanaan Pemilu serentak Pileg dan Pilpres 17 April tahun 2019. Bawaslu Provinsi Bengkulu mengungkapkan ada beberapa temuan mereka yang sudah ditindaklanjuti oleh pihak KPU setelah mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu salah satunya seperti Surat Suara (Susu) yang tertukar. “Kita ada beberapa temuan, misalkan surat suara yang tertukar misalkan seperti dari Dapil Lebong masuk ke Rejang Lebong, kemudian ada yang di Kabupaten Kaur masuk surat suara dari Dapil Sleman dari luar Provinsi Bengkulu dan itu jumlahnya tidak banyak,” Kata Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap SP, M.Si, saat ditemui, Rabu (17/4).

Adapun tertukarnya surat suara tersebut lanjut Parsa, rata-rata karena proses percetakan surat suara tambahan hasil sortir sehingga tidak bisa lagi diteliti ketika surat suara itu dikirim saat masih normal. “Kalau waktunya masih normal tentu sebelum di packing akan dicek terlebih dahulu satu-satu. Terus ada juga temuan di daerah pasar Manna di TPS 03 tidak ada surat suara untuk Capres dan Cawapres. Tapi temuan-temuan tersebut sudah diatasi semua dikoordinasikan, kita rekomendasikan ke KPU guna dikoordinasikan mengambil surat suara di TPS terdekat,” terangnya.

Adapun dari Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra S.Ag, MM membenarkan soal adanya temuan-temuan dari Bawaslu tersebut dan sudah mereka koordinasikan melalui KPU Kabupaten setempat. “Memang ada temuan-temuan tersebut, tapi sudah kita koordinasikan sesuai rekomendasi Bawaslu. Sejauh ini, dari hasil pantauan kami bersama Gubernur, Kapolda, Danrem serta unsur FKPD lainnya tadi, dimana ikut serta Rektor Universitas Bengkulu pelaksanaan pemilu kita hari ini berjalan dengan cukup baik,” tambahnya. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait