RBO, KEPAHIANG – Dalam memperingati hari buruh nasional atau sering disebut May Day DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kepahiang tidak lakukan pergerakan apa pun. Namun permintaan disampaikan kepada Saber Pungli Kabupaten Kepahiang untuk melakukan proses terhadap laporan yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu terkait dengan pemotongan pesangon terhadap 35 tenaga kerja yang dipecat PT. Trisula Ulung Mega Surya (TUMS).
Menurut Ketua KSPSI Kabupaten Kepahiang, Edwar Samsi, S.IP, MM dihari buruh nasional ini sengaja tidak melakukan tindakan apapun baik demo maupun sejumlah tindakan lainnya. Namun pihaknya berharap Saber Pungli Kepahiang melakukan proses laporan terkait pemotongan pesangon terhadap sejumlah tenaga kerja yang di PHK pihak PT TUMS beberapa waktu lalu. “Ada kisaran Rp 300 Juta pesangon untuk 35 orang tenaga kerja yang dipecat oleh PT. TUMS. Tadi (kemarin, red) saya sudah mengunjungi Polres secara langsung dengan tujuan meminta supaya laporan yang kita sampaikan diproses,”bebernya. Sambungnya, sebanyak 35 orang tenaga kerja yang di PHK akan melakukan pergerakan demo. Namun mereka mempertimbangkan lantaran sudah menyampaikan laporan secara resmi kepada Saber Pungli Kepahiang, sehingga pelaksanaan demo tidak dilakukan. Besar harapan seluruh tenaga kerja yang di PHK ini laporannya diproses dengan baik sehingga hak masing-masing mereka dapat. “Untuk aksi demo telah kita batalkan. Selain itu kita dari KSPSI Kepahiang berharap perusahaan di Kabupaten Kepahiang menerapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dengan tidak melakukan pemotongan apapun,”demikian.(ide)“May Day” Kepahiang Tidak ada Aksi Demo
Rabu 01-05-2019,20:33 WIB
Editor : radar
Kategori :