RBO, BENGKULU – Kalau sebelumnya dari para pengusaha Rumah Pangan Kita (RPK) Bulog Divre Bengkulu banyak yang mengeluhkan soal beredarnya penjualan daging beku diduga mirip dengan komoditas daging beku yang dipasarkan oleh Bulog, Pihak Rumah Daging Nusantara (RDN) yang beralamat di Jalan Danau No. 58 RT.01, RW 01 Kelurahan Dusun Besar menyampaikan surat resmi, dimana pihak RDN merilis bahwa daging beku yang mereka pasarkan layak konsumsi dan mereka keberatan atas adanya pemberitaan yang mengatakan bahwa daging beku yang mereka pasarkan diduga palsu.
“Dengan ini kami menyatakan sikap, RDN merupakan UMKM yang sudah memiliki izin dari Gubernur Bengkulu No. 500/179/B.3/2019 dan juga memiliki izin dagang, SIUP No. 1108/08.04/PK/XI/2018, TDP No. 08.04.5.46.1045 dan nomor induk berusaha NIB No. 8120219110924 sesuai pasal 24 ayat(1) peraturan pemerintah No. 24 tahun 2018. Jadi, secara legalitas kami sudah lengkap,” sampai Owner RDN Novi Heriyanto S.Tp dalam press releasenya, kemarin (5/5). Sebab itu, lanjut Novi, tidak benar jika daging yang mereka jual diduga palsu. Karena, mereka mendapatkannya dari perusahaan yang telah tersertifikasi oleh pemerintah pusat serta ditunjuk resmi dalam penyaluran daging beku oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan (BUMN) Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) juga Bulog pusat, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 96 Tahun 2018 pasal 14. “Daging yang kami jual juga telah melalui tes uji kesehatan di Jakarta maupun di Kesmaved Bengkulu yang dinyatakan layak konsumsi memenuhi standar terbebas dari mikrobiologi dan kimia, fisik dan residu, sehingga terjamin kehigienisannya. Daging yang kami jual juga telah memiliki sertifikat halal dari MUI, sertifikat halal dari Jamiat Ulama Halal Foundation India, sehingga tidak perlu diragukan lagi kehalalannya,” terangnya. Karena itu, adanya pemberitaan di media surat kabar maupun online yang menyatakan penjualan daging beku diduga palsu. Pihak RDN merasa dirugikan. “Kami merasa dirugikan. Tindakan itu seakan-akan menakut-nakuti. Sehingga dapat menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat. Sebab itu, kami berharap pihak RPK dapat mengklarifikasi pernyataan terkait daging beku diduga palsu tersebut,” pungkasnya. Sebelumnya dari group WA RPK Bulog, beberapa RPK seperti RPK Bunda mengatakan bahwa ada penjualan daging beku yang dilakukan secara online dimana daging beku tersebut mirip dengan daging beku yang dipasarkan oleh Bulog. Dan mereka selaku pengusaha RPK, dimana RPK yang merupakan perpanjangan tangan Bulog selama ini dalam memasarkan produk-produk komoditi Bulog merasa dirugikan dengan adanya penjualan daging beku yang mirip dengan komoditi daging beku Bulog. “Sebab kami yang pertama kali mengenalkan Daging Beku ini ditengah-tengah masyarakat. Betapa susahnya pada awal-awal dulu untuk menyakinkan masyarakat bahwa daging beku ini layak dikonsumsi. Tapi sekarang setelah masyarakat banyak yang percaya dan mengkonsumsi daging beku, kemudian muncul penjualan daging beku mirip dengan yang kita jual, bahkan dengan harga lebih murah,” kata pemilik RPK Bunda. (idn)RDN Klaim Daging Beku Mereka Layak Konsumsi, Tersertifikasi, Lalui Uji Tes Kesehatan dan Halal
Minggu 05-05-2019,08:56 WIB
Editor : radar
Kategori :