Nyaris Separuh Lahan Sawah di Mukomuko “Menghilang”

Jumat 10-05-2019,20:09 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, selama ini menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan luas lahan persawahan di daerah ini. Berdasarkan data BPS itu, luas lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) alias sawah, seluas kurang lebih 7.000 hektar jika ditambah lahan yang baru dicetak melalui program cetak sawah baru menjadi 7.500 hektar. Angka itu sudah digunakan Pemkab Mukomuko bertahun-tahun.

Setelah ada Perintah Presiden RI untuk melakukan validasi luas lahan sawah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Pertanahan (Kantah) Mukomuko juga melakukan pendataan ulang. Pihak Kantor Pertanahan Mukomuko hanya mencatat luas lahan sawah di seluruh wilayah Kabupaten Mukomuko hanya seluas 3.908 hektar.

Hal ini diungkapkan Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, Wahyu Hidayat, S.Hut. "Sebelumnya, hasil pendataan BPN luas lahan sawah di Mukomuko muncul sekitar 2.500 an hektar. Setelah kita cocokan dengan data kelompok-kelompok tani di dinas muncul angka 3.908 itu," kata Wahyu.

Mengacu pada dua data tersebut, terjadi penyusutan yang cukup drastis data luas lahan sawah di Mukomuko dari data yang dipakai selama ini oleh Pemkab Mukomuko dibandingkan dengan hasil pendataan pihak Kantor Pertanahan Mukomuko. Ada angka yang hilang sebesar 3.592 atau nyaris separuh.

Dikatakan Wahyu, dia belum bisa memfinalkan hasil pendataan dari Kantor Pertanahan Mukomuko itu. Pihak Distan Mukomuko bersama Kantor Pertanahan Mukomuko akan melakukan ekspos kepada Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Bengkulu.

"Dalam berita acara kesepakatan antara Kantor Pertanahan dan Distan untuk ekspos ke Kanwil BPN itu, juga tercantum bahwa data LP2B nanti diterima dengan catatan, Distan pada 2020 mendatang akan melakukan monitoring Baku lahan sawah di Kabupaten Mukomuko," jelasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait