BNNK Ajukan Perubahan Dalam Kebijakan Kota Terhadap Peredaran Narkoba

Selasa 14-05-2019,20:04 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Kegiatan rancangan proyek perubahan dalam kebijakan Kota Bengkulu tanggap ancaman narkoba bertujuan untuk mengatasi berbagai ancaman kejahatan narkoba yang merajalela di Indonesia secara umum dan khususnya di Kota Bengkulu.

Kepala BNN Kota Bengkulu AKBP Alexander S. Soeki menjelaskan Manfaat yang didapat jika rancangan proyek perubahan ini berjalan antara lain adalah dapat memperkuat sistem penanganan permasalahan narkoba di kota/kabupaten.

’’Memetakan permasalahan dan kondisi ketanggap-siagaan kota/kabupaten secara lebih akurat dalam menghadapi potensi ancaman kejahatan narkoba, memberikan dasar rasional bagi strategi intervensi program P4GN di kota/kabupaten sebagai bentuk antisipasi, adaptasi, dan mitigasi ancaman kejahatan narkoba, Mengefektifkan dan mengefisiensikan sumber daya yang dimiliki kota/kabupaten dalam penanganan permasalahan narkoba serta lebih mendekatkan pelayanan kepada publik dan dalam jangka panjang, meningkatkan kondisi ketahanan sosial-kemasyarakatan guna mendukung perbaikan kualitas pembangunan nasional dan wilayah,’’ jelasnya.

Pada prinsipnya rancangan proyek perubahan kebijakan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba diperlukan oleh setiap daerah di wilayah Indonesia dengan berbagai permasalahan narkoba yang merajalela.

Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan SE. pada dasarnya sangat setuju atas penyampaian yang dilakukan BNNK kepada Pemerintah Kota, dimana seutuhnya semuanya untuk menjaga agar masyarakat dan anak-anak muda Kota Bengkulu bisa terhindar dari narkoba.

‘’Kita akan mendukung penuh apapun perubahan yang akan dilakukan oleh BNNK, dimana semuanya untuk menjaga kita semua,’’tutupnya.(ae3/rsm)

Tags :
Kategori :

Terkait