RBO, KEPAHIANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang menetapkan besaran zakat fitrah yang akan dibayar menjelang hari raya idul fitri 1440 Hijriah bersama dengan berbagai pihak. Berdasarkan hasil rapat bersama untuk besaran zakat fitrah terbagi dalam 2 bagian dengan cara membayar bisa menggunakan beras ataupun uang. Menurut Kabag Kesra Setda Kepahiang Drs Idris, untuk beras dengan kualitas baik sebanyak 10 canting atau 2,5 Kg/orang kau uang senilai Rp 30 ribu/ orang. Sementara untuk dengan kualitas sedang masih dalam takaran yang sama sebanyak 10 canting atau 2,5 Kg/ orang sementara jika diuangkan senilai Rp 27 ribu. “Untuk pembayaran masyarakat Kabupaten Kepahiang bisa langsung mendatangi masjid terdekat. Sementara untuk penyalurannya di sekitaran rumah tempat tinggal masing-masing,”terang Idris. Ditambahkan, masyarakat yang melakukan pembayaran zakat fitrah juga bisa membayarkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepahiang. Kalau memang tidak ada tempat untuk melakukan pembayaran zakat, silakan disalurkan melalui Baznas Kepahiang, selanjutnya Baznas akan menyalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya. “Kalau tidak mau menyalurkan ke masjid atau ke orang yang berhak menerima zakat fitrah. Masyarakat bisa langsung membayar ke Baznas Kabupaten Kepahiang, dengan besaran sesuai dengan kesepakatan bersama,”demikian.(ide)
Ini Nominal Zakat Fitrah di Kepahiang
Jumat 24-05-2019,19:16 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,10:10 WIB
Kebakaran Hebat di Kota Bengkulu, 3 Rumah dan 4 Kendaraan Hangus Terbakar
Jumat 20-09-2024,12:17 WIB
3.515 Peserta Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu Lolos Adminitrasi, Siapkan Diri Tes CAT
Jumat 20-09-2024,08:39 WIB
Bank Bengkulu Siap Layani Produk Syariah, Salah Satunya Tentang Umrah
Jumat 20-09-2024,06:31 WIB
Rapat Paripurna Tetapkan 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Periode 2025-2029
Jumat 20-09-2024,14:20 WIB
8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
Terkini
Sabtu 21-09-2024,03:00 WIB
Mahasiswa Ini Berjualan Jus Buah Untuk Biayai Kuliah Sendiri
Sabtu 21-09-2024,01:00 WIB
930 Anggota BPD Seluma Diperpanjang Masa Jabatannya Menjadi 8 Tahun
Sabtu 21-09-2024,00:20 WIB
Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN
Sabtu 21-09-2024,00:07 WIB
Pemkab Bengkulu Utara Sambut Tim UKPBJ Kabupaten Mukomuko
Jumat 20-09-2024,22:16 WIB