Bocah Sempat Ancam Pakai Parang
RBO >> BENGKULU >> Jajaran Satpol PP Pemda Provinsi Bengkulu akhirnya membongkar sedikitnya 25 bangunan liar yang ada di Jalan Citanduy. Tepatnya depan Lapangan Golf, Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu. Operasi ini juga mengajak elemen jajaran Satpol PP Kota Bengkulu, Kepolisian, Angkatan Laut serta Denpom Bengkulu dan Korem 041 Gamas Bengkulu. Pembongkaran ini dipimpin oleh Kepala Satuan Pamong Praja Pemda Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar yang juga didampingi Kasat Pol PP Pemda Kota Bengkulu, Mitrul Atjemi. Personel sebanyak 55 anggota ini menuju kawasan lapangan golf, usai melakukan apel bersama di Kantor Gubernur Bengkulu Kamis (13/06) kemarin. Pembongkaran awalnya berlangsung tertib. Namun tiba- tiba datang salah satu warga yang berkediaman disana histeris meminta agar rumahnya tidak dibongkar. Menariknya lagi, bocah berumur kurang lebih 8 tahun ini menangis histeris sembari mengancam dengan senjata tajam berbentuk parang. Namun aksi ini, akhirnya sempat diredam oleh jajaran anggota berserta pihak keluarganya. Saat dikonfirmasi salah satu keluarga yang berada ditempat tersebut kecewa. Dia meminta agar pemerintah terkait tidak tebang pilih dalam menertibkan bangunan liar. Hal ini disampaikan oleh Hasanudin (45). Ia meminta bangunan yang tidak memiliki status lahan tersebut dapat juga ditindaklanjuti. "Tidak apa -apa kalau memang langkah Pemda sendiri melakukan penertiban. Namun jangan tebang pilih. Banyak bangunan disini yang juga tidak jelas statusnya, agar juga ditindaklanjuti," terangnya. Sementara itu, pembongkaran digunakan alat berjenis Bico Loader. Tampak juga seorang IRT menangis, melihat alat berat tersebut menggusur bangunan liar yang ada. Menurut Kepala Satuan Pol Pamong Praja Pemda Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, pihaknya sudah memberikan waktu sejak lama. Bahkan sosialisasi hingga penyampaian terhadap keluarga yang membangun dikawasan tersebut sudah kerap dilakukan. Namun, pihak mereka masih bersikeras agar tetap tinggal ditempat tersebut. "Ini sudah kita sejak lama memberikan teguran serta sosialisasi, kita mengundur undur waktu. Namun nyatanya masyarakat ini tetap masih ada yang tinggal disini, maka kita mengajak elemen jajaran penegak hukum lainnya untuk melakukan eksekusi," terangnya. Warga sendiri yang tinggal berada dibangunan liar ini, berada dikawasan lahan milik BKSDA. Maka dalam aturan menurut Murlin, seyogyanya melanggar hukum yang ada. Terlebih lagi bangunan ini sudah sejak lama berdiri, bahkan sudah teraliri listrik. "Bangunan yang berada dilokasi ini dikawasan BKSDA, maka ini lahan milik negara, sehingga tidak dapat dipergunakan tanpa aturan yang ada. Juga ada informasi diduga disini lokasi ini tempat unsur melanggar ketertiban umum, pelanggaran menjurus prostitusi. Semua tidak akan kita bedakan, yang melanggar aturan akan ditindak. Setelah ini akan kita mengambil langkah kedepan. Semua hunian yang berada tidak dalam aturan maka akan kita tertibkan," tambahnya. Terpisah menanggapi perihal adanya tebang pilih dalam melakukan penertiban, Sekda Pemda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti mengatakan, dia akan menanyakan kepihak jajaran terkait. Jika benar, maka dirinya akan meminta lahan yang lainnya melanggar dari aturan agar ditindak. "Pemerintah menertibkan ini semua, sesuai dengan aturan yang ada. Inilah kelemahan masyarakat. Jika itu hutan lindung atau kawasan terlarang serta wisata alam maka tidak boleh membangun pemukiman sembarangan. Masyarakat yang ditertibkan agar dapat memaklumi, Pemda tidak bisa berbuat apa apa," katanya. Masih menurut Sekda, sebelumnya warga yang berkediaman disana sudah diminta agar dapat membongkar bangunan itu sendiri. "Jika itu termasuk kawasan terlarang, maka akan kita tindak. Tidak ada tebang pilih itu sebenarnya. Mereka sudah disuruh agar dibongkar sendiri. Intinya semua yang masuk objek penertiban akan ditertibkan, akan saya tanya apa benar informasi tebang pilih itu," imbuhnya. (Bro)Pembongkaran Bangunan Liar di Lapangan Golf Diduga Pilih Kasih
Jumat 14-06-2019,10:31 WIB
Editor : radar
Kategori :