RBO >> ARGA MAKMUR >> Kantor Dinas PMD BU Jumat lalu disambangi para Perangkat desa untuk menemui Kadisnya, Ir.Budi Sampoerno. Kedatangan beberapa perangkat Desa disambut langsung Kepala Dinas Budi Sampurno didampingi Kepala Bidang Pemerintah Desa Yos Sudarso,D, S.STP, MM, di ruangan kerja Kepala Dinas.
Dari pantauan RADAR BENGKULU, tujuan beberapa Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan beberapa anggota Forum Desa BU mendatangi Dinas PMD, menuntut pihak pemerintah Pimpinan Bupati Ir.H.Mian melalui Dinas Terkait adanya kenaikan gaji perangkat desa menjelang Pilbup tahun 2020 ini. Menurut pimpinan rombongan perangkat desa, Ibnu Maja yang merupakan Sekdes Desa Datar Ruyung ini, kedatangan ke Dinas PMD BU untuk berkoordinasi dan menuntut agar sesegera mungkin diterapkannya PP Nomor 11 tahun 2019, tentang perubahan ke dua atas peraturan pelaksanaan UUD nomor 6 tahun 2014 terkait Desa, paling lambat bulan Januari 2020 mendatang. “Masalah ini tidak ada kaitannya dengan politik menjelang Pilbup tahun 2020. Ini merupakan murni perintah Undang – Undang dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11, perubahan ke dua atas peraturan pelaksanaan UUD nomor 6 tahun 2014 terkait Desa dan kenaikan SILTAP serta tunjangan perangkat Desa. Jika tidak direspon oleh pemerintah daerah, Bupati Mian hingga Januari 2020, tidak menutup kemungkinan pihak kami akan melakukan aksi,” kata Ibnu Maja. Kadis PMD BU Ir. Budi Sampoerno menyambut baik kedatangan PPDI, dan Forum Desa BU untuk mengingatkan pihaknya terkait perubahan peraturan pemerintah tersebut. ‘’Kita akan respon apa yang disampaikan para perangkat desa ini dan akan saya laporkan pada Pak Bupati,’’ujarnya.(bri)PPDI, Forum Desa BU Usulkan Penerapan Kenaikan Gaji
Minggu 30-06-2019,19:49 WIB
Editor : radar
Kategori :