Kopi Jadi Komoditas Unggulan, Ekonomi Petani Belum Meningkat

Senin 15-07-2019,09:36 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Pemerintah Provinsi ataupun Kabupaten di Provinsi Bengkulu yang menjadikan komoditas kopi sebagai program unggulan dinilai perlu merancang Peraturan Daerah (Perda) terkait harga kopi. Pasalnya, hingga saat ini harga jual komoditas kopi para petani, masih terkesan belum memberikan keuntungan kepada para petani kopi."Walaupun kopi menjadi salah satu komoditas unggulan di beberapa Kabupaten penghasil kopi, juga Pemprov sendiri, namun dengan kondisi itu belum mampu merubah ataupun mendorong terjadinya peningkatan ekonomi para petani kopi," ungkap salah seorang pengusaha kopi asal Kota Bengkulu, Hery Supandi, Minggu (14/7). Tentu saja, lanjut Hery, ini tidak lepas dari harga kopi yang dijual para petani. Dimana saat ini masih kerap terjadi gonjang-ganjing harga kopi di pasaran. Menurutnya, maka dari itu Ia menilai Pemerintah, baik tingkat Provinsi ataupun Kabupaten harus mulai merencanakan semacam Perda, yang tentu saja mengatur persoalan harga. "Saya rasa Pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur. Seperti harga batas bawah komoditas kopi dari para petani pada saat pengepul ingin membelinya," tegas Hery. Lebih jauh dikatakannya, keberadaan Perda semata-mata untuk melindungi para petani kopi, yang sudah berjuang dalam meningkatkan produktifitas komoditas kopi. "Kalau tidak ada upaya untuk melindungi petani kopi dari sisi harga, percuma saja komoditas kopi dimasukkan menjadi salah satu program unggulan," tandas Hery.(idn)

Tags :
Kategori :

Terkait