Gubernur Belum Serahkan Nama Cawagub ke DPRD Provinsi

Kamis 18-07-2019,19:19 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU – Kendati dari empat Parpol pengusung telah menyampaikan dua nama Calon Wakil Gubernur (Cawagub) kepada Gubernur Bengkulu Dr H. Rohidin Mersyah, namun dari Gubernur masih belum juga menyerahkan dua nama Cawagub tersebut ke DPRD Provinsi.

Padahal jika Gubernur mau saat rapat paripurna nota penjelasan Raperda Provinsi Bengkulu tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2018 yang digelar pada Hari Rabu (18/7), Gubernur bisa saja menyerahkan dua nama tersebut pada pimpinan DPRD.

“Memang belum disampaikan ke DPRD. Tapi berdasarkan aturannya memang masih ada waktu 15 hari sejak Parpol pengusung menyerahkan dua nama tersebut ke Gubernur untuk disampaikan ke DPRD,” ungkap anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, H. Sujono SP, M.Si, kemarin (18/7).

Dalam hal ini, jelasnya, mereka dari DPRD Provinsi sifatnya masih menunggu Gubernur untuk menyampaikan usulan dua nama Cawagub yang akan dipilih nantinya. “Kita masih belum bisa membuat tim untuk pemilihan Wagub. Begitu juga untuk mengagendakan kegiatan pemilihan selagi dua nama tersebut belum disampaikan pada DPRD,” jelasnya.

Sebelumnya Sujono yang juga Ketua DPW PKS Provinsi Bengkulu mengatakan, kalau secara internal partainya, meskipun dua nama Cawagub belum diserahkan ke DPRD, pihaknya sudah bergerak cepat dengan melakukan silaturahmi politik terhadap dua kandidat Cawagub yang telah diusulkan oleh Parpol pengusung. “Kami sudah memanggil dan melakukan silaturahmi terhadap kedua Cawagub tersebut. Kedepan, harapan kami kita akan mendapatkan pemimpin Wakil Gubernur yang betul-betul amanah serta mampu ikut membangun Bengkulu yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Sebelumnya dari asisten 1 Setda Provinsi Bengkulu, Drs Hamka Sabri mengatakan, untuk dua nama Cawagub tersebut masih dalam kajian dan secepatnya akan diserahkan ke DPRD. “Kini masih dikaji secara mendalam dari dua nama Cawagub yang telah diserahkan oleh Parpol pengusung. Secepatnya nanti dua nama ini akan diserahkan ke DPRD,” singkat Hamka Sabri. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait