Transaksi Sabu, 4 Pemuda Ditangkap Polisi

Minggu 21-07-2019,20:20 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGA MAKMUR - Tim Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara (BU) kembali meringkus empat pemuda yang diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-Sabu. Penangkapan berlangsung Kamis dini hari.

Dari data yang diperoleh Radarbengkuluonlin.com, empat pelaku antara lain berinisial SC, GL warga kecamatan Ketahun dan UG, KM warga kecamatan Lais. Anggota Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara (BU) berhasil mengamankan barang bukti (BB) yang diduga Sabu-Sabu seberat 1 gram, Alat hisap Bong, Kaca Pirek, Klip Plastik yang diamankan dari tangan terduga para pelaku tersebut.

Penangkapan ke empat Pemuda ini berawal dari adanya laporan masyarakat. Diduga diwilayah itu kerap terjadinya transaksi Narkotika. Akhirnya dari informasi tersebut anggota dan jajaran melakukan pengintaian dan penyelidikan yang akhirnya mendapatkan kedua pelaku berinisial UG dan KM yang masih dibawah umur dikediamannya di Kecamatan Lais. Mereka ditangkap diduga baru saja bertransaksi dengan barang bukti 1 gram Sabu yang masih dalam kondisi berkristal.

Namun saat diringkus aparat, kedua pelaku tersebut menyebutkan bahwa masih ada 2 orang lagi terduga pelaku penyalahgunaan obat terlarang di Kecamatan Ketahun. Mendapati kesaksian tersebut Tim langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus SC dan GL dengan barang bukti Alat hisap Sabu dan beberapa plastik klip yang berisikan sisa Sabu-Sabu.

Kasat Narkoba Polres Bengkulu Utara (BU) Akp Rahmat Hadi membenarkan adanya penangkapan tersebut yang hingga saat ini ke empat terduga pelaku tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait