RBO, BENTENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Benteng menggelar rapat pleno terbuka penetapan 25 orang anggota DPRD Kabupaten Benteng terpilih hasil Pemilu 2019, di Aula Hotel Tahura Benteng, Senin (22/7).
Ketua KPU Benteng, Brotoseno mengatakan, digelarnya rapat pleno penetapan anggota DPRD Benteng terpilih tersebut seiring dengan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Sesuai dengan PKPU tahapan, KPU bisa melakukan penetapan calon terpilih, paling lambat sampai keluarnya surat KPU dan putusan MK yang menjelaskan terkait bukti RPK (registrasi perkara pemilu), karena Benteng tidak ada gugatan apapun terkait penyelenggaraan Pemilu, maka kita bisa lakukan penetapan," terangnya. "Karena kalau ada, penetapan ini baru bisa di laksanakan setelah tanggal 12 Agustus atau putusan sesudah MK itu keluar," tambahnya. Ditambahkan, angka partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019 di Benteng mengalami peningkatan. (ags)KPU Benteng Gelar Rapat Pleno Penetapan 25 Anggota DPRD
Senin 22-07-2019,20:25 WIB
Editor : radar
Kategori :