RBO, ARGA MAKMUR - Untuk menata suatu pembangunan desa secara baik tentu harus melalui mekanisme perencanaan pembangunan yang sistematis dan terukur.
Dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang bersumber dari APBDes, APBD BU, APBD Provinsi, bahkan APBN sekalipun harus di lakukan dengan perencanaan yang matang dan berjenjang serta masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan di suatu desa. Tidak akan ada pembangunan yang akan di laksanakan di desa dari sumber APBDes, APBD, bahkan APBN bila tidak ada dokumen perencanaan pembangunan. Kades Kertapati, Sudirman dalam Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa ( Musdes RKPDes ) yang di hadiri, Tripika Kecamatan Air Besi, BPD, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Puskesmas Air Besi, perwakilan masyarakat yang di adakan di Aula Kantor Desa Kertapati dan di buka langsung Camat Air Besi yang di wakili Kasi PMD Hermiliza, SE, Senin (29/7 ) kemarin mengatakan Musdes ini adalah untuk menyusun rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2020. “Saya mengharapkan dari masyarakat yang hadir di forum ini agar menyampaikan usulan - usulan pembangunan, pemberdayaan dan infrastruktur dan sumber daya manusia, dan apa saja yang di inginkan oleh warga masyarakat agar desa kita bisa lebih maju,” kata dia. Dijelaskan dia, usulan yang di sampaikan masyarakat, contohnya seperti bidang perekonomian yaitu Bibit Karet, Bibit ikan, dan bidang pemberdayaan keagamaan seperti kelompok pengajian, bidang kesehatanpun juga menjadi usulan seperti stunting. Usulan masyarakat sangat baik khususnya mengenai stunting atau sering di sebut tumbuh kerdil pada balita nantinya. “Usulan-usulan akan diakomodir dalam program yang akan dilakukan,” singkat dia. (Bri)Warga Kertapati Antusias Ikuti Musdes RKPDes
Senin 29-07-2019,20:25 WIB
Editor : radar
Kategori :