KPU Serahkan Hasil Pleno Caleg Terpilih ke Gubernur

Senin 12-08-2019,21:09 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Nopian Andusti : Segera Kita Proses

RBO, BENGKULU – Setelah dilaksanakan pleno penetapan caleg terpilih untuk 45 kursi DPRD Provinsi Bengkulu, pihak penyelenggara pemilu, KPU Provinsi menyerahkan dokumen pleno penetapan kepada Gubernur Bengkulu yang diterima langsung oleh Sekda Provinsi, H. Nopian Andusti SE, MT. “Secara formal tadi, kita sudah menerima dokumen hasil pleno penetapan dari KPU Provinsi dan kami akan proses untuk segera diteruskan ke Mendagri,” ungkap Nopian Andusti, Senin (12/8). Selain itu, pihaknya kata Sekda, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berkomitmen mempercepat proses pengusulan Surat Keputusan (SK) pelantikan kepada 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Percepatan itu dilakukan, lantaran surat keputusan penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah diterima oleh Pemprov. “Jangan lama-lama. Kalau bisa besok (hari ini,red) usulan itu sudah kita sampaikan ke Mendagri,” kata Sekda. Meski demikian, menurutnya berkas 45 anggota dewan periode 2019-2024 itu tetap akan dilakukan verifikasi. Jika masih ada yang perlu diperbaiki, maka masih ada waktu untuk melakukan perbaikan. Sehingga proses pengeluaran SK itu bisa segera dilakukan oleh Mendagri. “Sekarang kita proses dulu dan pelantikan akan dilakukan pada tanggal 2 September,” tambahnya.

Tidak hanya untuk 45 anggota dewan provinsi, untuk anggota dewan di 10 kabupaten/kota juga sudah diproses. Dengan demikian, gubernur bisa mengeluarkan SK pelantikan untuk anggota dewan di 10 kabupaten/kota. “Jadwal pelantikan sudah ditetapkan. Mudah-mudahan tidak ada hambatan,” ujarnya. Sebelumnya dari Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra S.Ag, MM dia menyampaikan, pihaknya telah menyerahkan dokumen hasil penetapan Calon anggota DPRD Provinsi ke Gubernur. “Kita telah menyerahkan dokumen hasil pleno penetapan Calon terpilih, agar dapat segera dilaksanakan proses pengesahan pengambilan sumpah janji sebagai anggota DPRD Provinsi,”kata Irwan. Adapun dari anggota Banmus DPRD Provinsi Bengkulu, Agung Gatam SE, M.Si sebelumnya pernah mengatakan dari jadwal Banmus, mereka telah menjadwalkan pelantikan 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih dilaksanakan pada tanggal 2 September 2019. “Pelantikan dewan baru tanggal 2 September nanti,” tambahnya. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait