Desember, Kandidat Balon Independen Mulai Serahkan Dukungan

Rabu 28-08-2019,21:50 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Darlinsyah : Nanti Kita Sampaikan Tekhnisnya Saat Sosialisasi

RBO, BENGKULU – Untuk tahapan Pilkada serentak tahun 2020 nanti, sesuai dengan PKPU Nomor 15 tahun 2019, kalau mulai tahapan sejak Bulan September ini, maka bagi para tokoh masyarakat kandidat Bakal Calon (Balon) Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berminat maju lewat jalur perseorangan atau independen mulai dilakukan pada Bulan Desember tahun 2019. “Jadi, untuk para tokoh masyarakat, kandidat yang berminat maju Pilkada Gubernur lewat jalur perseorangan, pada akhir November akan diumumkan jumlah syarat minimal dukungan yang wajib diserahkan. Dan pada Bulan Desember 2019, tepatnya pada tanggal 11 Desember penyerahan syarat dukungan tersebut diserahkan ke KPU,” ungkap anggota Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah S.Pd, M.Si, kemarin (28/8).

Dijelaskan oleh Darlinsyah, sebelum itu, pihaknya selaku penyelenggara pemilu sebelum penyerahan syarat dukungan, mereka akan melakukan sosialisasi. “Jadi nanti kita minta diinformasikan oleh kawan-kawan media, calon-calon mana tokoh masyarakat yang kira-kira punya minat untuk maju perseorangan, itu akan kita sosialisasikan seperti apa formatnya, seperti apa designnya, cara pengumpulan dukungan dan cara-caranya. Itu nanti secara tekhnis akan kami umumkan. Supaya ketika para kandidat sampaikan dukungan ke KPU, maka itu sudah sesuai dengan format yang kita inginkan sesuai ketentuan yang berlaku. Kalau berpedoman dengan jumlah DPT kita yang terakhir itu, untuk kandidat Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur independen dengan jumlah DPT 1,4 juta, 10 persennya artinya 140 ribu dukungan minimal yang wajib diserahkan,” jelasnya.

Adapun dari Ketua KPU Kota Bengkulu, Zaini S.Ag, dimana pada Pilkada serentak tahun 2020 nanti KPU kota sifatnya ikut menjadi penyelenggara meskipun Kota Bengkulu sendiri tidak ada Pilkada, sejauh ini mereka tetap melakukan berbagai persiapan guna menyukseskan Pilkada serentak tersebut. “Untuk Pilkada serentak 2020, kita Kota adalah mengikuti provinsi. Yang punya kewenangan secara tekhnis untuk Pilgub ini adalah Provinsi, kita mengikuti sesuai instruksi provinsi. Dalam perencanaannya itu akan dimulai September. Dan untuk tekhnis tenaga penyelenggara adhock Pilkada Gubernur nanti, kita tetap akan melakukan open rekrutmen sesuai jadwal tahapan yang telah ditentukan,” tambah Zaini.

Sementara itu, dari pantauan jurnalis dilapangan, saat ini sudah ada beberapa kandidat tokoh masyarakat Bengkulu yang diam-diam mulai bergerilya mengumpulkan dukungan KTP untuk maju lewat jalur perseorangan. Diantara nama-nama tersebut ada Emilia Puspita SH, David Suardi, H. Dani Hamdani, H. Junaidi Hamsyah dan H. Agusrin M Najamuddin. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait