RBO, BENGKULU – Alhamdulillah! Akhirnya ahli waris tergetuk hatinya untuk sementara waktu membuka segel gerbang Sekolah Dasar Negeri (SDN) 62 Kota Bengkulu. Kebijakan yang diambil ahli waris untuk membuka segel itu, tidak sampai hati melihat anak bangsa yang telantar belajar di tempat mereka belajar di luar kelas. Walaupun, walimurid SDN 62 memberikan surat pernyataan kesepakatan pada ahli waris supaya diberikan kesempatan murid belajar disana sementara waktu, sampai sengketa dengan Pemerintah Kota (Pemkot) menemui titik terang.
Isak tangis tak terbendung lagi, saat walimurid dan murid kembali masuk ke dalam sekolah yang mereka rindukan selama ini. Pukul 08.00 WIB, ahli waris didampingin kuasa hukum membuka segel sekolah secara resmi. Tampak orangtua murid memeluk ahli waris berterima kasih sudah mau membuka segel tersebut. "Surat pernyataan yang dibuat walimurid SDN 62 pada ahli waris, yang pertama, meminta pada ahli waris untuk membuka sementara waktu lahan SDN 62 agar anak kami bisa masuk sekolah seperti biasa. Kedua, kami walimurid sangat yakin dan optimis dalam hal ini Walikota Bengkulu bersedia membayar lahan SDN 62, berdasarkan hasil audiensi dengan DPRD Kota Bengkulu, bahwa proses pembayaran tersebut siap dianggarakan APBD 2020 mendatang. Ketiga, kami walimurid akan ikut mengawal proses anggaran dan pembayaran SDN 62, baik di DPRD maupun di Pemkot. Keempat, kami walimurid akan bersedia meninggalkan lahan SDN 62 dengan ikhlas, apabila Pemkot menyatakan tidak akan membayar lahan tersebut tanpa harus ada pemaksaan pertikaian, dan perdebatan, jika memang terbukti tidak ada termaktub dalam APBD 2020 untuk proses lahan SDN 62," ujar ketua koordinator lapangan walimurid SDN 62, Ujang Saidina, saat membacakan surat pernyataan kesepakatan dengan ahli waris, kemarin. Sementara itu, kuasa hukum ahli waris, Jecky Heriyanto mengatakan, pembukaan segel tersebut bukan karena kedatangan Komnas PA, Arist Meredeka Sirait ke Bengkulu terkait konflik sengketa lahan SDN 62 dengan Pemkot tak kunjung selesai. "Saya tegaskan tidak ada sangkut paut dengan kedatangan Komnas PA. Silakan saja mereka bekerja dengan tupoksinya masing-masing. Harapan kami, Komnas PA dapat melihat masalah ini dari sumber masalahnya. Jangan hanya sepotong, kenapa murid SDN 62 belajar lapangan, sampai meminta sumbangan di jalan itu ada hal keinginan mereka, aspirasi mereka tidak diakomodir oleh Pemkot. Kami pikir harus melihat sudut pandang seperti itu," kata Jecky pada jurnalis, kemarin. Terkait dugaan adanya isu bahwa ahli warislah yang menggerakkan walimurid untuk aksi demi tersebut, secara tegas kuasa hukum ahli waris mengatakan itu fitnah. "Saya pastikan itu fitnah, kalau memang ada pihak yang menyampaikan seperti itu silakan laporkan ke pihak berwajib. Ini murni gerakan aksi oleh walimurid sendiri, bukan sangkut paut dengan ahli waris. Silakan dibuktikan. Jadi jangan hanya menyebar fitnah, tapi harus membuktikan itu secara hukum," tegasnya. Untuk batas waktu yang ditentukan terkait lahan SDN 62 itu, dari surat pernyataan yang dibuat tidak ada tersirat batasan waktu. "Kami yakin pemerintah terkait dapat menyelesaikan persoalan tersebut. Asal diselesaikan dengan baik," tutupnya. (ach)Isak Tangis Tak Terbendung, Pasca Segel SDN 62 Dibuka
Jumat 06-09-2019,20:15 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,17:46 WIB
15 Merek Running Shoes Terbaik yang Awet dan Nyaman Digunakan
Sabtu 21-09-2024,08:26 WIB
Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
Sabtu 21-09-2024,11:03 WIB
Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
Sabtu 21-09-2024,11:29 WIB
Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
Sabtu 21-09-2024,00:20 WIB
Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN
Terkini
Sabtu 21-09-2024,15:12 WIB
Simposium Pendidikan Era Society 5.0 Menuju Generasi Emas Bersama ILUNI UNP, Direktorat SMK dan Dikbud
Sabtu 21-09-2024,15:10 WIB
FKW KAHMI Perkuat sinergi dan Peningkatan Kualitas Wartawan Provinsi Bengkulu
Sabtu 21-09-2024,15:03 WIB
KPU Kota Bengkulu Terima Laporan Harta Kekayaan dari 5 Bapaslon Walikota Bengkulu
Sabtu 21-09-2024,14:17 WIB
Meriah, Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Potong Tumpeng
Sabtu 21-09-2024,13:58 WIB