Rosmayetti : Tidak ada Proses Belajar Mengajar di SDN 62

Jumat 06-09-2019,20:24 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Dra. Rosmayetti mengatakan, murid SDN 62 tetap belajar di SDN 51 dan 59 sembari menunggu hasil keputusan moratorium Komnas PA terkait permasalahan tersebut. "Hasil kesepakatan moratorium dengan Komnas PA, itulah yang akan menjadi tindaklanjut selanjutnya," ujar Rosmayetti pada, kemarin. Rosmayetti enggan berkomentar terkait Pemerintah Kota (Pemkot) akan membayar ganti rugi lahan SDN 62 oleh ahli waris. "Kami tidak bisa komentar banyak terkait masalah itu. Intinya, bagaimana murid belajar dengan nyaman dan pendidikan murid tidak terganggu," katanya.

Menanggapi penyegelan gerbang SDN 62 sudah dibuka oleh ahli waris kemarin, dia mengatakan, proses belajar mengajar masih di SDN 51 dan 59. "Sementara keputusan belum kami terima, dewan guru dan murid SDN 62 tetap belajar di SDN 51 dan 59. Ketika ini kami langgar, maka kami akan disalahkan," ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Bengkulu, Helmi Hasan tetap bersikukuh akan membeli lahan baru untuk SDN 62 nantinya. "Saya tegaskan, kami akan beli lahan baru. Nantinya tahun 2020 akan dibangun sekolah baru untuk SDN 62 dan Insya Allah SMP sekalian. Intinya, tidak ada ganti rugi dengan ahli waris," tutupnya. (ach)

Tags :
Kategori :

Terkait