RBO, BENGKULU - Asisten I Pemda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri secara resmi menjabat sebagai penjabat atau Pelaksana Harian Sekda Provinsi Bengkulu. Terhitung Jumat (13/09) lalu, dirinya mulai melanjutkan pekerjaan yang sebelumnya dijabat oleh Nopian Andusti sebagai Sekda Provinsi Bengkulu. Beberapa agenda kemarin Senin (16/09) Hamka mulai hadir dalam kegiatan seperti menghadiri kegiatan Inspektorat hingga mengikuti rapat paripurna penetapan pengusulan calon pimpinan definitif DPRD Provinsi Bengkulu.
Saat diwawancarai dirinya pun terkejut mendengar informasi media, jika dirinya berstatus Pelaksana Tugas. Padahal dalam surat itu, ia menjabati Pelaksana Harian. Hal ini tentunya menguat pada Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. "Saya juga bingung, dimana surat diterima menjabati Pelaksana Harian, namun ada yang menulis di media Pelaksana Tugas. Sebenarnya tupoksi pelaksana harian ini berbeda dengan pelaksana tugas," ujarnya. Menurut Hamka, dalam aturan Perpres pada tahun 2018 itu jabatan sementara ini tidak memakan waktu lama. Berbeda pada aturan tahun sebelumnya. "Jabatan Pelaksana Harian ini sesuai Perpres 3 tahun 2018, tidak sampai tiga bulan. Hanya hitungan hari, memang bisa diperpanjang. Kalau soal ikut seleksi lelang, banyak kawan- kawan yang ikut juga. Kalau program saya hanya melanjutkan. Karena dalam aturan tidak mengambil kebijakan sendiri terbatas. Namun bekerja sesuai rutinitas sehari hari, agar roda birokrasi tetap berjalan," tambahnya. Pemda Provinsi Bengkulu saat ini sedang melakukan usulan seleksi lelang jabatan Sekda dari Badan Kepegawaian Daerah Pemda Provinsi Bengkulu. Hal ini disampaikan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto. "Itu nanti ada usulan dari BKD untuk lelang seleksi mereka membentuk tim pansel nantinya. Kita tunggu saja, nanti belum bisa menyampaikan pasti," tegasnya. Gotri menyampaikan, jika pejabat yang dapat mengikuti lelang seleksi nantinya minimal golongan VI C. Ia pun menerangkan, saat ini banyak pejabat yang sudah berada dalam golongan tersebut. Sementara ini jabatan masih nonaktif, yang artinya jabatan harus dikosongkan terlebih dahulu. Tentunya dirinya berharap, nantinya lelang seleksi ini dapat menerima pejabat yang berkompoten dan produktif dalam menjalankan program Gubernur Bengkulu. "Sudah sesuai aturan. Masih nonaktif. Untuk jabatan Sekda ini sesuai aturan yang sudah dengan golongan ke atas tentunya," lanjutnya. Sementara itu, ada beberapa wajah yang diprediksi maju mengikuti seleksi lelang jabatan. Selain Asisten I Pemda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, diketahui sendiri juga Hamka Sabri pada tahun lalu pernah menjadi Penjabat Bupati Bengkulu Utara. Kepala Badan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemda Provinsi Bengkulu, Fachriza Razie pun dikabarkan akan maju dalam seleksi lelang jabatan. Fachriza pernah menjabat Asisten I Pemda Kota Bengkulu. Bahkan sebelumnya, Fachriza ikut dalam bursa seleksi lelang Sekda pada sebelumnya. Selain itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, Hj Yuliswani, MM, dimana mantan Kadis Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) ini pernah menjabati Kepala Dinas Perternakan Provinsi Bengkulu pada tahun 2016 lalu. Sehingga dia mumpuni memiliki selain pengetahuan serta pengalaman didalam bidang birokrasi. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Drs. H. Sumardi, MM berharap dalam lelang seleksi jabatan nanti dapat menjaring pejabat yang berkompeten. Selain itu, juga mendukung kebijakan program yang sejalan dengan Gubernur Bengkulu. "Banyak pembangunan yang harus diselesaikan. Kita berharap nanti pesertanya yang memang berkompoten. Namun tetap harmonis serta sejalan dengan program yang ada, demi membangun Bengkulu yang lebih maju," pungkasnya.(Bro)Lelang Sekdaprov Segera Dimulai, Dicari Pejabat yang Berkompoten dan Produktif untuk Bengkulu
Selasa 17-09-2019,10:18 WIB
Editor : radar
Kategori :