Balon Silahkan Lengkapi Berkas
RBO, ARGA MAKMUR - Pemilihan BPD di Kecamatan Ketahun telah di buka, setidaknya ada delapan desa yang BPD nya habis masa bakti hingga Desember mendatang. Diantaranya Desa Urai, Giri Kencana, Ketahun, Dusun Raja, Talang Baru, Kualalangi, Lubuk Mendai dan Fajar Baru. Camat Ketahun, Kadino mengatakan pihaknya telah mensosialisasi bersama Kasi PMD ke desa yang akan melakukan pemilahan BPD untuk membentuk pansel (panitia seleksi) pemilihan BPD. “Kami sudah sosialisasikan kepada desa tersebut untuk membentuk pansel,” kata dia. Kadino mengatakan delapan desa yang akan melakukan pemilihan BPD telah membentuk pansel dan semua bakal calon BPD saat ini sedang melengkapi persyaratan sebagai sarat pencalonan BPD. Terpisah Kapolsek Ketahun, Iptu. Teguh Ari Aji S.Ik kepada radarbengkuluonline.com, melalui telpon mengatakan, bagi para calon BPD wilayah Kecamatan Ketahun dan Kecamatan Pinang Raya yang akan melengkapi persyaratan bakal calon BPD Seperti SKCK bisa mendatangi Mapolsek Ketahun tanpa harus ke Polres Bengkulu Utara. "Bagi bakal calon BPD wilayah Kecamatan Ketahun dan Pinang Raya yang akan melengkapi persyaratan seperti SKCK, cukup datang ke Polsek Ketahun saja, tidak harus ke Polres Bengkulu Utara," Ujar Kapolsek. Namun selain SKCK, Surat Keterangan Bebas Narkoba juga salah satu syarat pelengkap berkas pencalonan BPD yang harus di siapkan oleh bakal calon BPD. Hal itu, dikatakan Camat Ketahun Kadino, cukup mendatangi unit pelayanan RS Pratama Lagita Ketahun tanpa harus ke RSUD Arga makmur. "Selain SKCK sebagai salah satu pelengkap berkas pencalonan, Surat Keterangan Bebas Narkoba juga wajib dilengkapi oleh bakal calon BPD, dan itu cukup mendatangai unit pelayanan RS Pratama Lagita Ketahun,"Singkat Camat.(bri)Pendaftaran Calon BPD Mulai di Buka
Rabu 25-09-2019,20:44 WIB
Editor : radar
Kategori :