RBO, ARGA MAKMUR - Setelah hampir 2 minggu melakukan penyelidikan, Sat Reskrim Polres BU akhirnya berhasil mengamankan 5 terduga pelaku pembakaran di Kuari dan AMP PT. Peu Putra Agung beberapa waktu lalu.
Ke 5 warga setempat ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui terlibat dalam aksi pembakaran dan pengrusakan di PT. PPA diantaranya BY/DA/ES/MH dan JS. Peristiwa dugaan pembakaran yang terjadi di Desa Lubuk Gading, Kecamatan Tanjung Agung Palik tersebut membuat pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp2,5 milyar. Setelah para terduga pelaku tersulut emosi saat melakukan aksi protes meminta pihak perusahaan memperbaiki cerobong Aspal Mixing Plant (AMP). Namun sayangnya aksi protes tidak berjalan dengan lancar yang disebabkan sejumlah warga terprovokasi dengan sejumlah warga yang meneriakkan aksi bakar dan mengusir pihak perusahaan. Kelima terduga pelaku pembakaran tersebut memiliki peran tersendiri, mulai dari pengrusakan pembakaran hingga menghalang halangi proses pemadaman api saat api mulai membesar. Kanit Pidum Sat Reskrim Polres BU, IPDA, Edy Permana menyebutkan pihak Kepolisian masih akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mencari sang provokator. "Kami masih terus melakukan penyelidikan dan pengembagan lebih lanjut untuk mencari peran utama sang provokator dalam kejadian tersebut," singkat Kanit. (bri)Polres BU Amankan Lima Terduga Pembakaran di PT.PPA
Selasa 08-10-2019,22:31 WIB
Editor : radar
Kategori :