RBO, ARGA MAKMUR - Satres Narkoba Polres BU berhasil meringkus terduga pengendar narkoba diwilayah hukum Polres BU di Desa Tebing Kandang, Kecamatan Air Napal BU, Senin malam lalu.
Data yang berhasil dihimpun jurnalis pemuda berinisial NA warga setempat diringkus anggota saat mencoba membuang barang bukti berupa 3 paket shabu berukuran sedang senilai Rp1 juta yang berada di lokasi kebun miliknya. Terduga pelaku mengaku barang tersebut dibelinya dari BU menggunakan sistem peta dan mengaku tidak mengetahui bandar tersebut, sedangkan sistem pembayaran dilakukan NA menggunakan via transfer ATM. Kasat Resnarkoba Polres BU, Iptu Bayu Heri. P menegaskan akan mengusut terus peredaran narkoba yang terjadi di wilayah hukum polres BU. Bahkan anggota yang tergabung dalam tim khusus anti narkoba telah disebar disetiap kecamatan di Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah. "Akan kita usut tuntas peredaran narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres BU dan Benteng," singkat Kasat. (bri)Satres Narkoba BU Ringkus Terduga Pengedar Narkoba
Jumat 18-10-2019,19:52 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-09-2024,11:03 WIB
Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
Sabtu 21-09-2024,11:29 WIB
Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
Sabtu 21-09-2024,08:26 WIB
Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
Sabtu 21-09-2024,13:19 WIB
7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
Sabtu 21-09-2024,13:29 WIB
5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
Terkini
Sabtu 21-09-2024,15:12 WIB
Simposium Pendidikan Era Society 5.0 Menuju Generasi Emas Bersama ILUNI UNP, Direktorat SMK dan Dikbud
Sabtu 21-09-2024,15:10 WIB
FKW KAHMI Perkuat sinergi dan Peningkatan Kualitas Wartawan Provinsi Bengkulu
Sabtu 21-09-2024,15:03 WIB
KPU Kota Bengkulu Terima Laporan Harta Kekayaan dari 5 Bapaslon Walikota Bengkulu
Sabtu 21-09-2024,14:17 WIB
Meriah, Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Potong Tumpeng
Sabtu 21-09-2024,13:58 WIB