Tidak Ada Pungli dalam Pengurusan Dokumen Kependudukan di Bengkulu Tengah

Jumat 01-11-2019,10:03 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO  >>>  BENTENG   >>>    Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Benteng membantah ada kabar pungutan Liar (Pungli) dalam proses pembuatan dokumen kependudukan. Selain itu pihaknya juga bakal menindak jika ada oknum yang terbukti melakukan Pungli. Demikian disampaikan oleh Sekretaris Disdukcapil Benteng Adnan Kasidi.

Dia menegaskan, pimpinan telah melarang Pungli di Dukcapil. Larangan tersebut juga terpampang jelas di spanduk di Dinas Dukcapil Benteng.  "Kalau ada yang mengatakan ada pungli, tidak ada disini. Kita dilarang keras untuk melakukan hal tersebut," bebernya.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan pendataan akta secara terbuka. Pihaknya telah mengirimkan petugas Dukcapil untuk melakukan pembuatan akta langsung ke sekolah-sekolah di Benteng. "Kini kita menunggu masyarakat untuk datang membuat akta. Kita sudah diinstruksikan jemput langsung pembuatan akta ke masyarakat, terutama di sekolah-sekolah. Karena disana masih ada anak-anak yang belum punya akta," tambahnya.

Ditambahkan, pihaknya, tidak akan segan-segan memberikan sanksi bagi pegawai yang terbukti melakukan Pungli.

Sederhananya, bagi pegawai honorer bisa langsung diberhentikan. Sedangkan untuk PNS bisa diproses lebih lanjut. "Jadi kalau memang ada diantara pegawai yang melakukan pemungutan biaya, itu bisa kita proses," tutupnya. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait