RBO, ARGA MAKMUR - Satreskrim Polsek Ketahun bersama Kanit Jatanras Polsek Ketahun, Bripka Eka Marizon meringkus terduga pengelapan mobil ambulan milik Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya (2/11) sekitar pukul 20:00 WIB di daerah Cikopo Jawa Barat.
Teten yang beralamat di Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya di duga telah mengelapkan mobil ambulan milik Desa Air Sebayur sejak (18/10) lalu. Kapolsek Ketahun Iptu. Teguh Ari Aji S.Ik menceritakan kronologi kejadian pada tanggal (18/10) lalu, terduga teten meminjam mobil ambulan nopol BD 1361 CJ milik Desa Air Sebayur Kepada Abdul Gani (35) dengan alasan telah meminta izin kepada Kepala Desa Abdul Gani pun memberikan mobil tersebut. Setelah menunggu hingga 10 hari, terduga Teten tidak kunjung mengembalikan mobil tersebut dan keberadaan terduga tidak diketahui lagi. Pada akhirnya (31/10) Abdul Gani di dampingi Ponco Mujiharjo (31) dan Kepala Desa Air Sebayur, Haryono melaporkan hal tersebut ke Polsek Ketahun. Mendapat Laporan tersebut, Satreskrim Polsek Ketahun langsung bergegas memburu terduga, dalam waktu 2 x 24 jam berhasil membekuk terduga di wilayah Cikopo, Jawa Barat berserta barang bukti mobil ambulan merek Inova Nopol BD 1361 CJ. "Kami telah berhasil membekuk terduga dalam pelariannya di daerah Cikopo Jawa Barat," singkat Kapolsek. Terpisah Kepala Desa Air Sebayur, Haryono kepada juranlis radarbengkuluonline.com, membenarkan adanya kejadian tersebut. "Benar adanya dugaan pengelapan mobil ambulan milik desa dan hal itu telah kami laporkan ke Polsek Ketahun. Tidak butuh waktu lama, anggota Polsek Ketahun berhasil membekuk saudara Teten," kata Haryono. Haryono mengatakan kedepannya pihak desa lebih berhati hati untuk meminjamkan mobil iventeris desa tersebut kepada warga agar hal serupa tidak terulang kembali. "Kami sesalkan hal ini, akan tetapi ini jadi pelajaran yang sangat berharga bagi kami kedepannya agar kejadian serupa tidak terulang lagi," singkat Haryono. (bri)Polsek Ketahun Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Mobil Ambulan Desa
Minggu 03-11-2019,20:37 WIB
Editor : radar
Kategori :