RBO, ARGA MAKMUR - Untuk membuktikan keseriusnya membrantas peredaran Narkoba jaringan lapas, petugas Lapas Kelas 2 B Arga Makmur berhasil menyita 2 paket kecil diduga narkoba jenis sabu dari tangan Napi berinisial JJ yang telah dipercaya menjadi Tamping kebersihan Lapas, Selasa siang (26/11).
2 paket bungkus kecil diduga sabu tersebut ditemukan Petugas Lapas didalam saku celana JJ seuasai dirinya melakukan kegiatan kebersihan membuang sampah. Data yang berhasil dihimpun jurnalis Pria berusia 40 tahun tersebut merupakan Narapidana kasus perambahan hutan dari Polres Mukomuko tahun 2018 lalu dan telah divonis hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan. Penangkapan JJ sendiri berawal dari kecurigaan Petugas Lapas melihat gelagat JJ yang tiba-tiba berubah dalam beberapa hari terakhir dan setelah dilakukan pengeledahan petugas menemukan 2 paket kecil yang diduga sabu terbungkus dalam kantong plastik bening serta satu unit hp di saku celana JJ. Kepala Lapas Kelas IIB Argamakmur, Yordani membenarkan adanya informasi tersebut dan menyebutkan JJ telah dibawa pihak Satres Narkoba Polres Bengkulu Utara untuk pengembangan lebih lanjut "JJ telah dibawa pihak Satres Narkoba Polres BU untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," Singkat Yordani. Lanjut Yordani, JJ sebelumnya dipilih menjadi tamping kebersihan disebabkan pihak Lapas menilai prilaku JJ dinilai baik dan rajin, bahkan JJ telah diusulkan untuk bebas beryarat dan menegaskan pengusulan bebas bersyarat JJ tersebut telah dibatalkan oleh pihak Lapas disebabkan terindikasi mencoba barang terlarang masuk kedalam Lapas. "Sebelumnya pihak lapas telah memilih JJ ini menjadi tamping kebersihan karena prilakunya selamanya ini baik," Kata Yordani. Tak hanya meperketat aktivitas Narapidana, Yordani juga menegaskan akan memperketat keamanan terhadap para pengunjung yang akan membesuk Napi dan memastikan para pengunjung tidak membawa barang – barang yang dilarang masuk kedalam lapas. "Selain memperketat aktivitas Narapidana, kita akan memperketat keamanan terhadap para pengunjung yang akan membesuk Napi tidak membawa barang-barang yang dilarang," tutup Yordani. (bri)Petugas Lapas Arga Makmur Temukan Dua Paket Sabu
Kamis 28-11-2019,20:47 WIB
Editor : radar
Kategori :