Batu Layang Rancang Pembanguna Desa Melalui Musrenbangdes

Senin 23-12-2019,17:29 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGA MAKMUR – Pemdes dan BPD Desa Batu Layang, Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau (Musrenbangdes) untuk penetapan tahun 2021.

Acara ini di hadiri Kades Iskandar Zulkarnaen, Camat Ir. Ali Amran di wakili oleh Kasi PMD Sutan Takdir, Pendamping Desa, Prangkat desa, PKK, tokoh masyarakat, pemuda.

Acara tersebut dibuka resmi oleh Kasi PMD Sutan Takdir. Dalam kesempatannya menjelaskan bahwa kegiatan musrenbangdes ini kegiatan rutin setiap tahun dan desa berhak mengusulkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, baik dibidang dana DD, APBD/APBN, bidang Pembinaan.

“Seluruhnya harus masuk sistem perencanaan pembangunan, melalui mekanisme Musrenbangdes, hasil Musrenbandes ini nantinya akan dibawa desa pada Musrenbangcam di tingkat kecamatan selanjutnya di Musrenbang Kabupaten, Provinsi dan Musrenbangnas,” kata Sutan Takdir.

Pemdes dan BPD Batu Layang mengajak warga menyampaikan usulan pembangunan harus mengacu dengan RPJMDes Batu Layang. “Kita tentu banyak keinginan dan usulan pembangunan, namun lantaran anggaran yang terbatas, jadi yang kita bangun yang mana yang di prioritaskan, yaitu Pembangunan sarana prasarana, Pembungunan sarana fisik ialah pembangunan jalan penghubung Desa Batu Layang ke Desa Padang Bendar, jalan penghubung ke Desa Batu Roto, pembangunan irigasi, jalan JUT dan pembangunan di APBDes ialah drainase dusun l dan dusun ll, buka badan jalan 4,7KM, Rabat beton, lampu jalan, Rehab /perbaikan dapur polindes, paping blok. Dan dibidang lain warga juga memprioritaskan pemberdayaan yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan, Pemberdayaan posyandu, adat, PKK, linmas, BPD dan yang lainya,” ujar Iskandar.

Pemdes dan BPD Batu Layang sudah menentukan tim yang ikut hadir di tingkat Musrenbangcam nantinya. BPD Khaidir, dalam kesempatannya mengatakan bahwa hasil dari Musrenbangdes ini nanti akan di bawa ke Musrenbangcam dengan beberapa tim yang sudah ditentukan, harus mempertahankan setiap usulan Desa Batu Layang. “Tim sudah di bentuk dan kewajiban tim untuk mempertahankan dan mengawal usulan warga dalam musyawarah berikutnya,” singkat BPD Khaidir.(bri)

Tags :
Kategori :

Terkait