RBO, ARGA MAKMUR - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara melakukan penangkapan terduga pelaku tindak pidana perjudian di wilayah Kecamatan Kota Arga Makmur, pada Selasa Malam, (24/12) Kemarin.
Pada penangkapan tersebut terduga pelaku berinisial AA (27) diamankan anggota setelah kedapatan melakukan pemasangan judi togel dirumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Kota Arga Makmur. Kronologis penangkapan terduga pelaku bermula dari anggota kepolisian mendapat laporan dari warga bahwa disalah satu rumah yang berada di wilayah Kecamatan Kota Arga Makmur diduga dijadikan tempat pemasangan judi togel. Mendapat laporan tersebut anggota langsung melakukan penggerebekan dan mendapatkan 3 (tiga) potongan Kertas berisikan Nomor (kopelan), Uang berjumlah Rp. 66.000, - di saku celana terduga pelaku, 1 buah buku contengan warna biru dan 1 Unit Hand Phone Merk Oppo warna Hitam. Kapolres BU, AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK., MH. Melalui Kasat Reskrim, AKP. Jerry Antonius Nainggolan membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku perjudian tersebut. "Benar, saat ini terduga pelaku telah kita amankan di Polres dan akan kita minta keterangan lebih lanjut," singkat Kasat Reskrim. (bri)Terduga Pelaku Judi Togel Diamankan Polisi
Kamis 26-12-2019,20:46 WIB
Editor : radar
Kategori :