Bakal Dipasang Rambu Larangan
RBO, ARGA MAKMUR - Terminal Kecamatan Ketahun yang berada di Desa Giri Kencana kembali di tertibkan oleh Dishub dan Satpol PP Kabupaten Bengkulu Utara di bantu unsur Tripika Kecamatan Ketahun, kemarin (6/1). Area terminal yang sempat di sterilkan Dishub dari PKl (pedagang kaki lima) beberapa waktu lalu, saat ini kembali di duduki pedagang untuk berjualan. Dishub dan Satpol PP Bengkulu Utara di bantu personil Polsek Ketahun dan Koramil Ketahun melakukan penertiban dengan cara persuasif untuk menertipkan para pedagang yang kembali berjualan di sekitar area terminal. Petugas mengarahkan para PKL agar berjualan di lokasi pasar KTM yang telah disiapkan pemerintah. Penertipan berlangsung kondusif dan tanpa perlawanan dari pihak pedagang. Salah satu pedagang yang di tertipkan menerima dirinya di tertipkan, dengan catatan lokasi tempat dia berjualan jangan ada pedagang lain yang berjualan di lokasi tersebut. "Saya siap di tertipkan, tapi saya ingin lokasi ini memang tidak ada yang lain berdagang. Saya tinggal lokasi ini, nanti satu atau dua hari ada orang lain yang berjualan, itu yang kami tidak terima,"ujar salah seorang PKL. Menyikapi hal tersebut, Dishub akan memasang rambu larangan berjualan di sepanjang lokasi yang di sterilkan oleh pihaknya. "Nanti kami akan pasang rambu larangan untuk berjualan dan berdagang disini," singkat Dishub. Dengan demikian, siapapun yang berjualan diareal terlarang untuk kedepannya tidak ada lagi, jika melanggar artinya akan berhadapan dengan petugas. (bri)Terminal Giri Kencana Kembali Ditertibkan
Senin 06-01-2020,21:36 WIB
Editor : radar
Kategori :