Rangkap Jabatan, Dua Panwascam di Dua Kecamatan Mundur

Selasa 21-01-2020,09:19 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Bawaslu Buka Satu Penerimaan Panwascam Enggano

RBO, ARGA MAKMUR - Belum genap bekerja selama sebulan dan menerima gaji perdananya, Dua Panwascam di Dua kecamatan di Bengkulu Utara memilih mundur dari jabatannya.

Dari data yang berhasil dihimpun jurnalis radarbengkuluonline.com, dilapangan mundurnya dua Panwascam yakni Bing Haryatmo Panwascam Arma Jaya dan Joni Adi Panwascam Argamakmur tersebut lantaran disebabkan keduanya memilih menjadi Pendamping Desa sehingga tidak dapat merangkap lebih dari satu jabatan.

Koordinator Sekretariat Bawaslu BU, Taufik Akbar Pane membenarkan adanya informasi tersebut, bahkan Bawaslu BU telah menindak lajuti dengan melakukan PAW dengan urutan rangking pelamar nomor 4 yakni Fajri Ade Saputra calon PAW Panwas Kecamatan Argamakmur dan Yeti Khupriati calon PAW Panwas Kecamatan Arma Jaya. "ya benar, Bawaslu telah menentukan calon PAW dengan rangking pelamar nomor urut 4 yakni Fajri Ade Saputra calon PAW Panwas kecamatan Argamakmur dan Yeti Khupriati calon PAW Panwas Kecamatan Arma Jaya untuk mengantikan yang mundur tersebut," Jelas Taufik.

Lanjut Taufik selain melakukan PAW dua Panwascam tersebut, Bawaslu BU saat ini juga membuka pendaftaran 1 Panwascam Enggano yang belum terisi dalam seleksi beberapa waktu lalu dan dalam seleksi penerimaan Panwascam Eggano tersebut direncanakan  akan tetap dilakukan di Argamakmur. "Selain melakukan  dua PAW, Bawaslu BU juga membuka pendaftaran 1 Panwascam Enggano yang belum terisi dalam seleksi beberapa waktu lalu dan seleksi ini nantinya akan tetap dilakukan di Argamakmur," singkat Taufik. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait