Sidak Ke PT.PDU di Durian Daun, Dewan Menilai Ada Kerancuan Data HGU

Selasa 28-01-2020,21:03 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGAMAKMUR - Dikomandoi Waka II DPRD BU, Herliyanto, Anggota Komisi II DPRD BU melakukan sidak ke perusahaan perkebunan PT. Purnawira Dharma Upaya (PDU) yang berada di Desa Durian Daun, Kecamatan Lais BU, Senin sore (27/01) Kemarin.

Sidak yang diklaim berdasarkan laporan masyarakat terkait izin Hak Guna Usaha, PT. PDU yang telah habis dan proses perpanjangan izin serta sejumlah lahan HGU yang telantar sehingga diduga penyebab kerap terjadinya polemik berujung dugaan pencurian yang dilakukan masyarakat.

Sidak yang berlangsung alot dan panas tersebut lantaran pihak PT PDU yang hanya di sambut oleh Johan Staf Umum PT PDU tidak bisa menjawab pertanyaan dewan terkait HGU hingga perizinan peralihan dan kadestral penguasaan lahan HGU.

Sehingga Dewan menilai banyak sekali kerancuan atas hak kuasa yang dimiliki PT. PDU karena dari lahan HGU yang dikuasai seluas 4000 hektare, namun yang produktif hanya sebanyak 1.800 hektare. Sedangkan sisanya di kuasai pihak lain atau disebut terlantar sehingga pertemuan ini akan dilanjutkan dalam hearing bersama di Gedung Dewan dengan menghadirkan pihak Badan Pertanahan BU. "Banyak sekali kerancuan atas hak kuasa yang dimiliki PT PDU, sehingga pertemuan ini akan dilanjutkan dalam Hearing bersama di Gedung Dewan dengan menghadirkan pihak Badan Pertanahan BU, " Kata Agus Tanto

Staff Bagian Umum PT PDU yakni Johan tidak dapat memberikan jawaban secara detail dan hanya mengetahui jumlah HGU yang digunakan, sehingga berharap dalam undangan hearing nanti pihaknya menerima secara tertulis yang akan di serahkannya ke pimpinannya. "Harapan kami dalam undangan hearing nanti dapat menerima secara tertulis yang akan kita serahkan ke pimpinan," singkat Johan. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait