Persada Fatmawati, Tiga Hal Ini Perlu jadi Perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah

Senin 10-02-2020,10:17 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Ketua BMA Provinsi Bengkulu, Drs. H. S. Effendi, MS mengatakan, tonggak sejarah Bengkulu bagian dari sejarah bangsa Indonesia. Dengan diresmikannya Patung Monumen Ibu Fatmawati memiliki arti penting bagi Bengkulu. Ada 3 hal yang harus diperhatikan Pemerintah Pusat, khususnya Provinsi Bengkulu untuk selanjutnya diperhatikan dan direalisasikan.

''Pertana, yakni dalam meluruskan sejarah akan keberadaan sebenarnya kediaman/rumah atau yang dikenal sebagai Persada Fatmawati. Untuk hal kedua, yaitu mewujudkan eksistensi. Bahwasanya Putri Bengkulu, Fatmawati merupakan pejuang, dan juga penjahit bendera sang saka Merah Putih. Sedangkan hal ketiga adalah menjadikan salah satu wisata sejarah dan menambah destinasi wisata lainnya. Hal ini seiring dengan program pemerintah, yaitu Wonderfull Bengkulu 2020,'' ujar Effendi saat dihubungi radarbengkuluonline.com, kemarin.

Dari ketiga hal tersebut, lanjutnya, masyarakat adat melalui Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu mengusulkan kepada Pemerintah Daerah maupun Pusat untuk memposisikan kembali bahwa rumah kediaman ibu Fatmawati yang sekarang berada dijalan Fatmawari, Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu yang tapaknya berada di Kantor BNI Kota Bengkulu. Keberadaannya masih diabadikan dengan adanya prasasti yang ditandaitangani oleh Gubernur Bengkulu ketiga, Soeprapto, BA maupun bukti dari ahli sejarah yang masih hidup lainnya.

''Hal tersebut sudah beberapa tahun disampaikan kepada Pemerintah Daerah. Baik lisan maupun tertulis. Sayangnya, belum ada responnya. Bahkan, juga disampaikan dalam kunjungan kerja Presiden ke-7 Jokowi dalam peresmian patung momumen Ibu Negara Pertama Fatmawati di Bundaran Simpang Lima Ratu Samban Kota Bengkulu kemarin (05/02/2020).''

Hal tersebut,paparnya, sudah kami diskusikan dengan orang-orang tua, sejarawan dan budayawan Bengkulu serta akademisi dan pemerintah daerah untuk mendiskusikan tentang pengembalian ke tempat semula rumah tinggal ibu Fatmawati yang sekarang posisinya di Kantor BNI 46 Cabang Bengkulu yang didekat lampu merah Simpang Lima.

''Hal itu bisa dibuktikan dengan prasasti yang ditandatangasni oleh Gubernur Soeprapto selain sejarah tertulis dan cerita orang tua-tua Bengkulu yang masih hidup. Kepada keluarga besar Soekarno Fatmawati, yakni mas Guruh, mbak Sukmawati dan Puan Maharani yang merespon baik untuk itu dan hal tersebut butuh proses.''

Nantinya, jika disetujui akan dibangun rumah kediaman seperti aslinya dan nantinya ada juga musium dan hal lain yang bisa ditampilkan. Sedangkan rumah kediaman yang sekarang bisa digunakan untuk pusat kegiatan adat atau lainnya yang berkenaan dengan sejarah Bengkulu. ''Sama halnya dengan kediaman Bung Hatta di Bukit Tinggi. Dimana rumah tersebut dulunya sudah dikuasai pihak swasta, oleh Pemerintah setempat bersama Yayasan Bung Hatta melakukan pembebasan kembali dan dijadikan rumah sekaligus musium Bapak Proklamator RI.Sedangkan tapak rumah tinggal ibu Fatmawati merupakan Kantor BUMN dan harapan kami kepada Pemerintah Pusat bisa membantu untuk memposisikan kembali Rumah Fatmawati seperti semula keberadaan rumah kediaman Ibu Negara Pertama. Sekarang sudah ada Persada Soekarno, maka mestinya ada Persada Fatmawati," ungkap Ketua BMA Provinsi Bengkulu. (Ae-4/Rio)

Tags :
Kategori :

Terkait