Pola Baru, Dana BOS Langsung ke Rekening Sekolah

Jumat 14-02-2020,09:27 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO  >>>  BENTENG   >>>   Pemerintah pusat mulai tahun 2020 ini telah merombak skema penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Yakni, penyaluran dana BOS dilakukan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung ke rekening sekolah.

"Kebijakan ini bertujuan untuk memangkas birokrasi," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Benteng, Saidirman,SE kepada RADAR BENGKULU kemarin.

Diterangkannya, sebelumnya dana BOS ditransfer dulu ke pemerintah provinsi sebelum kemudian ke rekening sekolah. Namun dengan kebijakan Merdeka Belajar terkait perubahan mekanisme dana BOS, maka dana tersebut langsung ditransfer pemerintah pusat ke rekening sekolah.

Ditambahkan, perubahan mekanisme tersebut juga mengubah tahapan penyaluran dana BOS. Tahapannya dilakukan tiga kali. Yakni 30 persen pada tahap awal, 40 persen tahap kedua, dan 30 persen tahap ketiga. Untuk tahap pertama, dana BOS paling cepat akan dicairkan pada Januari. Tahap kedua pada April, dan tahap ketiga paling cepat September.

Selain itu, ada penambahan nilai satuan BOS. Untuk SD sebelumnya Rp 800.000 per siswa menjadi Rp 900.000 per siswa. Kemudian SMP/MTs sebelumnya Rp 1.000.000 menjadi Rp 1.100.000 per siswa.

Kemudian untuk SMA yang sebelumnya, Rp 1.400.000 menjadi Rp 1.500.000 per siswa. Untuk SMK yang sebelumnya Rp 1.400.000 menjadi Rp 1.600.000 per siswa.

"Penambahan Rp 100.000 per siswa ini merupakan sisi positif. Karena memang dana BOS ini terbatas," tutupnya. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait