Operasi Wanalaga, Polisi Ringkus Sejumlah Warga di 3 TKP

Kamis 20-02-2020,21:11 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGA MAKMUR - Tim Patroli yang tergabung dalam Operasi Wanalaga Sat Reskrim, Polres Bengkulu Utara membekuk 5 terduga pelaku perambahan hutan dan Illegal Logging yang berada di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara, Rabu siang (19/02) Kemarin.

Ketiga terduga pelaku tersebut 2 diantaranya perempuan berinisial MA dan DO, Seorang pria yang ketangkap tangan Tim Patroli sedang melakukan kegiatan perkebunan Kopi di wilayah Bukit Resam, Desa Renah Jaya, Kecamatan Giri Mulya. Sedangkan 3 terduga pelaku lainnya berinisial MM, MI dan AA yang diringkus aparat tertangkap tangan sedang memotong kayu di kawasan hutan lindung yang berada di HPT Air Ketahun, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Ulok Kupai tanpa mengantongi izin dari Pemerintah.

Kapolres BU, AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK., MH melaui Kasat Reskrim, Polres BU, AKP. Jery Antonius Nainggolan menyebutkan dari tangan terduga pelaku Pihaknya mengamankan barang bukti 2 unit Mesin Chain Saw, Parang dan Arit, Kopi, Motor, Kayu 1 Kubik hingga sejumlah peralatan perkebunan lainnya. "Dari tangan terduga pelaku kita mengamankan beberapa barang bukti yakni 2 unit Mesin Chain Saw, Parang dan Arit, Kopi, Motor, Kayu 1 Kubik hingga sejumlah peralatan perkebunan lainnya, " singkat Kasat Reskrim Jery Antonius Nainggolan. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait