Kapolres: Jangan Bermasalah dengan Hukum, Akan Ditindak Tegas dan Cepat RBO, MANNA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan hari Sabtu (29/2/2020) pukul 14.00 WIB melaksanakan pelantikan dan mengambil sumpah jabatan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK ). Mereka yang dilantik bertugas pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan tahun 2020 di Aula Reftaloka Pemda Bengkulu Selatan dan diharapkan untuk menciptakan pemilu damai dengan menjaga integritas sebagai bagian penyelenggara.
Sebagai penyelenggara wajib untuk memiliki pribadi yang jujur dan memiliki karakter yang kuat (Integritas ) agar menghasilkan pemilu yang baik dan jurdil. Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Bengkulu Selatan,AKBP. Deddy Nata, SIK, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Barli Halim, SE, Perwakilan Dandim 0408 Bengkulu Selatan, Wakil Bupati Bengkulu Selatan H, Rifai Tajudin, S.Sos, Ketua Bawaslu, Azes Digusti, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Imek Firzon. Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Selatan Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Alpin Samsen, S.Pt mengungkapakan untuk tahun (2020) ini, antusias pelamar panitia pemilihan Kecamatan (PPK) cukup baik dengan jumlah pelamar 605 orang. Namun berdasarkan evaluasi administrasi serta hasil uji kompetensi sesuai dengan kebutuhan ada 55 orang anggota PPK yang dilantik dan diambil sumpah jabatan untuk kecamatan, masing-masing kecamatan sebanyak 5 orang. "Masa kerja selama 9 bulan dengan honor setiap bulannya Sebesar Rp 2 juta, kami menekankan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Setelah 7 hari dilantik segera membentuk sekretariat PPK, Dan jalinlah koordinasi kesemua unsur dengan baik," ujar Alpin. Apabila kedepannya ada PPK yang bekerja diluar aturan, KPU tidak bertanggung jawab karena sebelum dilantik seluruh PPK sudah diberikan pengarahan untuk menjalankan tugas dengan baik dan berintegeritas. Anggaran pilkada untuk tahap pertama dana sudah terealisasi namun untuk selanjutnya pemerintah dapat memperhatikan dan serta memperlancar proses pencarian karena tahapan demi tahapan tampa ada anggara proses tahapan akan terhambat. "Saat ini dalam tahapan pemilu yang akan datang, komisi pemilihan umum ( KPU) sudah menerima 3 pasang calon perseorangan yang telah menyampaikan syarat dukungan dan nantinya akan difaktualkan dengan secara sensus untuk mengetahui keabsahan dukungan kepada calon perseorangan melalui PPS didesa," jelas Alpin. Sementara itu, KPU Provinsi Bengkulu, Emek Ferzon menucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD dan Pemkab Bengkulu Selatan yang telah menganggarkan dana untuk Pilkada serentak. "Dana yang kita miliki sebesar Rp21 M, Pemilu di Bengkulu Selatan dapat berjalan dengan baik dan komisioner KPU Provinsi Bengkulu juga menekankan kepada anggota PPK yang sudah dilantik dapat bekerja menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab," ungkapnya. Sementara itu, arahan dari Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Deddy Nata SIK, mengungkapkan apabila nantinya ada PPK yang melanggar akan ditindak tegas tanpa berlama -lama memprosesnya, untuk itu, jangan pernah melanggar aturan yang sudah di ada dan lakukan sesuai tupoksi dan tanggung jawab masing -masing. Adapapun yang harus di lakukan oleh PPK adalah lakukan tugas dan wewenang secara bertanggung jawab dengan aman, lancar dan tertib, menjaga netralitas karena netralitas ada ditangan anggota PPK. "Yang ini jangan sampai kita lakukan, yaitu melanggar aturan yang sudah berlaku, sebab Kapolres akan ambil langkah tegas dan cepat," kata Kapolres yang hobby motor Trail ini. Apabila ada yang melanggar PPK harus segera melaporkan baik kepada Bawaslu, KPU, ataupun pihak kepolisian. Jalin terus kerjasama yang baik antara Polsek, Koramil. "Kami sebagai aparat siap untuk mengamankan pemilu, kepada PPK diharapakan mampu mendata kemutahiran data sesuai mata pemilih yang ada," tutup Kapolres.(afa)Ciptakan Pemilu Damai dan Jaga Integritas
Senin 02-03-2020,11:16 WIB
Editor : radar
Kategori :