Polda Tindak Tegas Pelaku Penyebaran Hoax Corona

Selasa 03-03-2020,20:33 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Subdit Cyber Direktorat Reskrim Khusus Polda Bengkulu akan menelusuri informasi penyebaran hoax corona. Terlebih lagi, pemerintah daerah pusat sudah memberikan kepastian positif warga Indonesia mengidap penyakit virus mematikan. Polda Bengkulu meminta agar masyarakat jangan mudah terpancing dengan informasi media sosial yang menyebarkan banyaknya puluhan warga yang terindikasi positif virus Corona. Apalagi disaat ini media sosial sangat memberikan dampak informasi yang cepat dan luas.

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs Supratman, MH melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno MH kemarin Selasa (3/3). Sudarno mengatakan dalam hal ini wewenang yang bertindak memberikan informasi terkait virus corona ini merupakan OPD yang terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. Namun Polda hanya menindak oknum yang menyebarkan informasi virus corona yang dipantau melalui media sosial.

"Hoax mungkin ada, kita harapkan tidak ada virus itu di Bengkulu. Jelasnya terkait hal ini masyarakat tetap tenang. Kalau misal ada berita yang miring jangan cepat percaya, harus konfirmasi pihak wewenang. Dalam hal ini harus koordinasi dengan Dinas Kesehatan, kalau memang ada orang yang menyebarkan informasi hoax corona ini akan kita tindak tegas," ucap Sudarno yang akrab bersama awak media ini.

Sudarno mengatakan, saat ini teknologi maju berkembang pesat informasi bisa saja menyebar begitu cepat serta luas ke luar daerah bahkan luar Negeri. Baik itu penyebaran informasi hoax (berita bohong.red) dari facebook hingga instagram. Sering kali juga banyak pengguna medsos yang kerap menyebarkan pesan berantai melalui whatsapp. Pihaknya mengimbau apabila menerima pesan tersebut sebisa mungkin tidak ikut menyebarkan, pasalnya dapat ikut terjerat atau dipidana penjara sesuai dengan pasal yang dikenakan pelaku. Buntut berita bohong ini menurutnya dapat juga menggangu keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas.red)

"Hoax ini sangat meresahkan masyarakat, siapapun itu karena isu ini sangat berdampak langsung ke masyarakat. Bahkan ini bisa mengganggu kamtibmas sendiri. Kita tidak memiliki wewenang pengamanan karena ada bidang kesehatan nya sendiri. Baik itu pencegahan itu sendiri. Sedangkan kita tidak ada hubungan itu, karena hal tersebut wewenang Pemerintah Daerah," tutupnya. (Bro)

Tags :
Kategori :

Terkait